BATUBARAPOS.com, BATUBARA- Dalam semangat Idulfitri 1446 H, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FERARI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batu Bara melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara pada Rabu (9/4). Kegiatan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara profesi advokat dan lembaga penegak hukum demi mewujudkan keadilan serta supremasi hukum yang berintegritas.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua LBH FERARI, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi Sekretaris Rudy Harnoko, SH, dan Penasehat H. Mhd Rafik. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Dicky Oktavia, SH, M.Hum, bersama jajaran yakni Kasi Intelijen Oppon Siregar, SH, MH, Kasi Pidum Samuel Pagaribuan, SH, MH, dan Jaksa Fungsional Daniel Siregar, SH, MH.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, LBH FERARI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Batu Bara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang objektif serta transparan. Helmi menegaskan pentingnya sinergi antara advokat dan jaksa dalam menjalankan fungsi masing-masing secara profesional dan mandiri.
“Sinergi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang dalam Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri, dijamin oleh hukum dalam menjalankan profesinya untuk kepentingan pencari keadilan,” ujar Helmi.
Ia juga menekankan bahwa peran kejaksaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, di mana Pasal 30 memberikan kewenangan kejaksaan dalam bidang pidana, perdata, dan ketertiban umum.
“Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, profesi advokat dan kejaksaan dapat saling menguatkan dalam membangun sistem peradilan yang lebih humanis dan adil,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Dicky Oktavia, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi antarelemen penegak hukum sangat penting dalam menciptakan sistem hukum yang sehat dan berintegritas.
“Kolaborasi ini bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat budaya hukum yang humanis dan bermartabat, sesuai dengan semangat reformasi penegakan hukum yang sedang kita bangun bersama,” ungkap Dicky.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam menjalin silaturahmi pascalebaran serta memperteguh komitmen bersama untuk menjaga marwah hukum, menjunjung tinggi etika profesi, dan mengedepankan keadilan substantif di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif serta mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Red)