close

Kilas Daerah

Kilas Daerah

Usai Demo Kadispora, PEMDA Batubara Nilai Sapri Gagal Paham Soal Transparansi Dana Publik

Batubarapos.com -| Partisipasi masyarakat amat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena pentingnya peran masyarakat tersebut, sehingga pada tahun 2017 pemerintah telah mengeluarkan PP no 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menyoal partisipasi masyarakat tersebut, sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara mengaku telah menyampaikan aspirasinya pada Senin 12 September 2022 soal pengelolaan keuangan daerah tepatnya kantor OPD Disbudparpora Batubara.

Pada aksi damai tersebut, Pemda Batubara mempertanyakan realisasi anggaran tahun 2021 di kantor disbudparpora dari total anggaran 4 M lebih, dan realisasi dana hibah Askab PSSI Batubara tahun 2022 beserta dokumen terkait. Namun, usut punya usut Pemda Batubara mengaku, dalam aksi damai yang mereka lakukan tersebut belum mendapatkan dokumen yang mereka minta.

“Dokumen PBJ, berupa SP2D, KAK, Dok kontrak, SPJ, dan lainnya, berkaitan dengan yang kami pertanyakan, tidak diberikan dan di tunjukkan kepada kami, padahal kami telah surati juga hal tersebut sejak Juli 2022 lalu,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, dalam keterangan persnya, Kamis (15/09).

Menurut Ketua Pemda Batubara, dalam aksi tersebut, Sapri Selaku Kadispora, beserta Kabid dan sekretarisnya telah menjumpai massa aksi, namun dalam dialog tersebut, tidak dijawab dengan basis dokumen terkait.

“Kami apresiasi beliau menemui kami, tapi ada kekecewaan saat dokumen yang kami minta itu belum dapat diberikan,”lanjutnya

Dalam dialog itu, Pemda mengaku tidak diberikan dokumen PBJ yang dipertanyakan, melainkan hanya melalui keterangan lisan saja, dan tidak ada basis dokumen sesuai dengan yang kami pertanyakan dalam tuntutan aksi tersebut,”ucap Arwan.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu juga menilai, Kadisporabudpar dianggap gagal paham dalam transparansi dana publik.

“Pihak mereka (Dispora) tidak bisa memberikan dokumen terkait pelaksanaan PBJ, katanya itu hanya boleh diberikan pada APIP atau penegak hukum saja, padahal selaku masyarakat kita boleh mempertanyakan dokumen tersebut karena itu bagian dari dokumen publik,”ucapnya.

Arwan juga merujuk pada UU keterbukaan informasi publik, bahwa ada disebutkan tentang pemohon informasi.  Dan menurutnya, pihaknya menjadi pemohon informasi dan memintakan dokumen PBJ Dispora, dan dokumen tersebut hingga sampai saat ini belum diberikan.

“Artinya Dispora telah gagal paham soal transparansi dana publik, padahal keuangan di kantor mereka itu berasal dari pajak publik, bahkan kertas, printer, dan pulpen yang mereka gunakan di kantor tersebut saja, itu berasal dari dana publik/masyarakat,”pungkas Arwan.

Jadi kata Arwan, tidak ada yang salah saat ada bagian masyarakat menuntut transparansi pengelolaan anggaran di Dispora Batubara dan mempertanyakan dokumen PBJ nya.

“Aturan main telah kita lakukan sesuai mekanisme bernegara yang baik, kita telah surati untuk meminta dokumen PBJ tesebut, namun tidak juga diberikan kepada kami. Artinya kami menduga keras ada yang berusaha ditutupi oleh Sapri selaku Kadisporabudpar soal pelaksanaan PBJ dikantornya tersebut,”tandasnya.

read more
Kilas DaerahPariwisataRagam Batu Bara

Menyoal Polemik Studi Tiru Kades Se Batu Bara, Kompeni Singgung Di Zaman Ok. Arya Jauh Lebih Boros

Batubarapos.com| Perjalanan studi tiru 141 Kepala Desa  Kabupaten Batu Bara dengan tujuan mengamati secara langsung, meniru dan memodifikasi sejumlah potensi ekonomi di Bali yang bakal disesuaikan dengan kearifan lokal di Kabupaten Batu Bara dianggap oleh sejumlah kelompok masyarakat sebagai tindakan pemborosan.

Hingga saat ini, Keberangkatan Studi Tiru Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Batu Bara Ke Bali pada Sabtu (03/09/2022) lalu masih menuai komentar dari sebahagian lapisan kelompok masyarakat.

Namun Berbeda halnya dengan pandangan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli (Kompeni) Batu Bara.

Menurut Ketua KOMPENI Batu Bara, Suib Wijaya, tak ada yang diboroskan dalam kegiatan Studi Tiru Kepala Desa se Batu Bara tersebut. Kepala Desa, menurutnya memang harus lebih banyak lagi meniru serta memodifikasi tentang kemajuan pengelolaan Desa di Bali untuk nantinya akan dijadikan sebagai role model dalam penerapan desa yang maju di Kabupaten Batu Bara.

Saat ini pemerintah Kabupaten Batu Bara sedang menyiapkan standar BUMDes di Bali yang nantinya akan menjadi role model dalam pelaksanaan BUMDes di Batu Bara. Pemkab Batu Bara sendiri akan membantu Desa dalam hal ini.

Suib Wijaya Ketua KOMPENI Batu Bara

“Studi tiru itu mencontoh atau meniru, mengamati dan mengalami langsung secara praktis bagaimana tata kelola yang dilakukan sesuai kemajuan era, ya Jika bagus langsung ditiru sekaligus dimodifikasi untuk diterapkan jadi role model. Jadi Setiap kepala Desa yang ikut studi tiru ini  bisa langsung mencontoh secara praktis kepada desa-desa di bali yang sudah baik mengelola sumber dayanya, misal di sektor pertanian, pariwisata dan SDA di Desa di Bali.”, tutur suib pada Jumat, (9/9/2022).

Menyinggung ihwal pemborosan anggaran Studi Tiru, Suib kemudian berpendapat Studi tiru seluruh Kades Batu Bara ke Bali yang menelan biaya hingga Rp15 Juta Per Kepala Desa di era kepemimpinan Zahir-Oky pada tahun ini bukan bentuk pemborosan, Suib kemudian membandingkan Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh Kepala Desa era kepemimpinan Ok Arya Zulkarnain tahun 2017 lalu yang menghabiskan dana capai Rp43 juta Per Desa.

Menurut Suib, justru era Zahir sudah efektif, efesien dan lebih hemat Rp 28 Juta dibanding era Ok Arya Zulkarnain.

“Jadi Anggaran 15 juta untuk Studi tiru ke Bali saya pikir sudah efesien, tak hanya hemat dan efektif, tapi juga logis dan sudah diperhitungkan dengan matang jika kita buat perbandingannya dari tahun 2017 lalu yang menghabiskan anggaran mencapai Rp43 juta”, ungkap Suib.

Suib kemudian menayakan soal dimana logika pemborosan tersebut.

“Jadi Logika rasional letak pemborosan Studi Tiru itu coba terangkan dulu dimana? Itu jelas bukan pemborosan. Kan banyak sekali hal-hal baik yang bisa diambil dan dimodifikasi langsung oleh kepala Desa kita di Batu Bara dari kemajuan Desa di Bali hanya dengan bermodalkan Rp15 juta, baik dari sisi pengelolaan pariwisatanya, peningkatan produksi komoditi hasil pertanian maupun transformasi SDA dan SDM nya di desa,” ungkapnya.

Suib kemudian menjelaskan Bimtek yang selama ini dilakukan oleh Kepala Desa era Ok Arya selama ini sangat berbeda dengan Studi tiru kali ini di Era Zahir-Oky secara konsep.

Suib mengatakan bahwa bimtek era Ok Arya yang menelan anggaran Rp43 juta pada 2017 lalu hanya sekedar penjelasan teknis dan hanya duduk manis di ruangan untuk mendengarkan pemateri itu baru dapat dikatakan pemborosan.

Sedangkan studi tiru yang dilakukan era Zahir saat ini, kata Suib itu langsung kepada praktek meniru dan memodifikasinya secara langsung.

“Studi tiru ke Desa yang sudah maju itu baik secara teori maupun praktek kan jauh lebih baik dari pada hanya sekedar bimtek yang cuma duduk manis, ongkang-ongkang kaki sambil mendengarkan pemateri bayaran, saya pikir ini langkah bijak Pemdes untuk memajukan desanya dengan mencontoh Desa yang sudah maju taraf ekonominya, ini hubungannya  tak hanya sekedar uang dan dana, tapi juga koneksi dan relasi”, papar suib.

Suib kemudian mengatakan bahwa desa yang dikunjungi Kades se Batu Bara ke Bali ini merupakan desa yang sudah mandiri dan memiliki BUMDes dengan penghasilan milliaran rupiah.

“Lagi pula Studi tiru yang dilakukan Kades kita ke beberapa Desa di Bali ini kan Desa yang sudah jauh lebih unggul baik di bidang pariwisata, pertanian, yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa BUMDes), dan itu yang mau ditiru, jadi letak logika pemborosannya dimana? ada input kan juga ada output,”, ujar suib.

Selanjutnya Suib menegaskan siapa yang tak mengenal Desa Kutuh dengan Wisata Pandawa Bali kecuali  masyarakat-masyarakat primitif yang tak mengetahui kemajuan Pandawa.

“Pantai di Kabupaten Batu Bara ini memang tak seindah seperti Pandawa Bali, namun perlu diketahui penghuni Pantai Pandawa Bali dulunya adalah masyarakat Desa primitif yang kurang berkembang, kumuh dan miskin yang kini telah dirubah menjadi Desa pariwisata yang sudah memiliki omset sebesar Rp50 miliar pertahunnya, yang dikelola langsung oleh BUMDes, dimana pegunjung sudah mencapai 1000-3000 orang perharinya.

“Jadi output dari studi tiru di Bali yang perlu kepala Desa kita ambil itu adalah tata kelola market Desa-desa di Bali. Bagaimana strategi ekonomi yang dilakukan BUMDes di Bali sesuai potensinya, sehingga bisa berjalan sukses dan bisa meraup banyak omset. yang kini mulai juga ditiru oleh desa di Perupuk Batu Bara yang dahulunya tempat maksiat kini berubah jadi destitasi wisata penting. Dimana terbagunnya konsep Destinasi Pariwisata di Pantai Perupuk saat ini juga tak terlepas dari hasil tiruan.

Tak hanya serta merta soal kemegahan Pariwisata di Bali.

Selain Desa Kutuh, kunjungan Kepala Desa se kabupaten Batu Bara juga dilakukan ke Desa Tajun Bali, yang merupakan penghasil pupuk organik dan berhasil meraup keuntungan miliaran rupiah dalam setahun.

Suib juga meyakini bahwa Bupati era Zahir periode ini sangat mendukung kegiatan Studi tiru ke Bali, tak terlepas dari hubungannya dengan peluang untuk meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terutama sektor pertanian, disamping itu juga Pemerintah Batu Bara akan membentuk rumah produksi pertanian yang harus segera dilakukan menyusul jumlah petani dan lahan pertanian terus menyusut.

“Ada banyak hal positif studi tiru yang bisa didapatkan untuk memajukan PDRB atau taraf perekonomian desa kita di Batu Bara dari sektor pertaniannya, ditambah sektor pertanian kita di sejumlah Desa ini kan memang memiliki peranan terbesar kedua dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dimana kedepannya diperlukannya integrasi antar beberapa BUMDes di satu rumah produksi daerah ini untuk meningkatkan kapasitas produksi yang ini sudah pasti berhubungan dengan rencana prioritas Pemerintah desa hingga Nasional,” kata Suib.

Tak sekedar hanya pepesan Kosong, Suib kemudian mengungkap fakta lain tentang peranan penting ekonomi di sektor pertanian di Batu Bara yang saat ini masih menjadi salah satu dari lima sektor penyangga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Seperti kita ketahui berdasarkan Data BPS, sektor pertanian di Kabupaten Batu Bara kini masih menjadi salah satu sektor dari 5 peran penyangga PDRB tahun 2021 lalu yang tumbuh positif hingga mencapai 37,9 trilliun setelah sektor pengolahan Industri yang dinilai menjadi solusi atas perbaikan ekonomi Batu Bara 2021.

“Kan kita semua tau pertanian itu adanya kan di desa bukan di kota. intinya kan kunjungan Kades-kades kita ke Desa Tajun di Bali sebenarnya itu menjadi referensi dalam pengolahan pupuk organik untuk persiapan peningkatan produksi hasil pertanian kita di sejumlah Desa di Batu Bara, terlebih petani kita banyak mengeluh karena harga pupuk terus melonjak naik, dan ini berhubungan juga dengan studi tiru”, ujar suib.

Tak hanya berhenti studi ke dua Desa di Bali, Kades di Batu Bara kata suib, juga mengunjungi Desa Blimbing yang sudah dideklarasikan sebagai Desa Wisata, dengan landscape estetik dengan corak sawah yang natural.

“Selain Desa Kutuh, dan Tajun Kepala Desa kita juga berkunjung ke Desa Blimbing, Desa ini dikenal dengan kemajuan pariwisata, tak tanggung wisata Desa ini sudah diakui oleh UNWTO, jadi tak perlu diragukan lagi studi tiru yang dilakukan di bali ini bukan lagi soal uang dan pemborosan, tapi lebih pada strategi, market untuk memajukan taraf ekonomi desa kita di Kabupaten Batu Bara, ungkap suib.

read more
Kilas Daerah

Misteri Kaburnya Kepala BPBD Batu Bara Diduga Terkait Kisruh Dana Bencana Rp104 Miliar

Batubarapos.com-Hingga detik ini, belum ada satupun pihak yang menyelidiki atas kaburnya Kepala BPBD Batu Bara Muhammad Sa’ban Efendi Harahap atas keterlibatannya dengan sejumlah anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) terkait dana Bencana di kabupaten Batu Bara senilai Rp 104 miliar, yang berhubungan dengan jabatan teknis  Sa’ban sejak tahun 2020 hingga 2022.

Dikutip dari kontra.id, sebelumnya pada tahun 2020 sejak Pemerintah Indonesia menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana Nasional, bersamaan dengan pristiwa tersebut Pemerintah Batu Bara mengalokasikan dana Bencana (BTT) untuk covid-19 sekitar Rp74 miliar.

Dana sebesar itu muncul atas perbub perubahan nomor 60 Tahun 2020 setelah melewati 12 kali perubahan untuk kepentingan dana Covid-19.

Usut punya usut, dari dana sebesar Rp74 miliar dana Covid 19 tahun 2020 yang telah ditetapkan berdasarkan 12 perubahan Perbub itu, dana 74 M tersebut dialokasikan kepada sebanyak 17 OPD, salah satu yang terbanyak adalah Dinas Kesehatan kabupaten. Batu Bara dengan dana BTT sebesar Rp36,3 M.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Batu Bara Wahid Khusayri yang merupakan salah satu penanggung Jawab Satgas Covid-19 menyebut, keterlibatan Muhammad Sa’ban Efendi Harahap dengan dana Bencana Covid-19 senilai senilai Rp 74 M pada tahun 2020 lalu ditunjuk sebagai pihak Pejabat Pembuat Komitmen.

Wahid Khusayri menerangkan untuk dinas kesehatan, Sa’ban ditunjuk sebagai salah satu pihak yang bertangung jawab atas realisasi dana bencana Covid-19 sebanyak Rp36,3 Miliar di Dinas Kesehatan Batu Bara.

“Dari dinas lain juga dia ditunjuk sebagai PPK. Dari 74 miliar dana BTT di Dinas Kesehatan ada sebanyak Rp 36,3 dana Covid-19 ia ditunjuk sebagai PPK. Kalau di tempat lain dia juga secara teknis ditunjuk menangani dana Covid-19 ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara Wahid Khusayri dikonfirmasi Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain berkaitan dengan dana bencana Covid-19 senilai Rp 74 miliar pada tahun 2020 lalu, Sa’ban Harahap pada tahun 2021 juga disebut ditunjuk sebagai salah satu pihak yang turut bertangung atas realisasi anggaran Bencana (BTT) Covid-19 tahun 2021 yang terealisasi sebanyak Rp14 Miliar.

Selidik punya selidik, pada Tahun 2021 lalu Sa’ban mulai dilirik oleh sejumlah petinggi pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Batu Bara atas pencapaiannya terutama dalam teknis akutansi keuangan bencana.

Oleh sejumlah petinggi Baperjakat, Sa’ban dinilai berkompeten mengurus sejumlah anggaran teknis bencana di Batu Bara disamping memiliki keahlian dalam akuntansi keuangan yang berhubungan dengan keuangan bencana Covid-19, ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Bencana Daerah Batu Bara 2021 yang kemudian mengikuti seleksi lelang jabatan eselon II akhir tahun 2021.

Berkat keseriusan Sa’ban dalam mengikuti lelang yang digelar pada 11 Oktober -25 Oktober 2021 oleh Pemkab Batu Bara, pada tanggal 26 Oktober 2021 Sa’ban mendapat pengumuman dari Komisi Aparatur Sipil Negara meraih penilaian tertinggi pada lelang jabatan eselon II

Sa’ban kemudian dilantik menjadi Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Batu Bara pada 18 Desember tahun 2021 lalu, berkat keahliannya dalam mengunggili 14 Pejabat pesaing.

Sejak dilantik pada 18 Desember 2021, Sa’ban kemudian membuat rekomendasi dana Bencana di kabupaten Batu Bara sebanyak 16 Miliar pada APBD tahun 2022 ini.

Selidik punya Selidik, pada tahun 2022 Sak’ban pernah terlibat dalam pencairan Dana Bencana pada awal Februari tahun 2022 sebanyak Rp850 juta. Hingga saat ini uang Rp850 juta tersebut telah dicairkan oleh BKAD atas printah Sa’ban, namun uang tersebut hingga saat ini belum sampai kepada penyedia berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani oleh Sa’ban kepada sejumlah penyedia Jasa.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara Ir Hakim mengatakan dana BTT terkait Bencana di Batu Bara tahun 2022 ini ditetapkan sebanyak 16 Miliar, bertambah 2 miliar dari tahun 2021.

Dari dana Bencana sebanyak 16 miliar tahun 2022 tersebut, Hakim selaku kepala BKAD Batu Bara mengatakan dana yang telah habis tahun ini separuh dari anggaran Rp 16 Miliar.

“Dana BTT untuk tahun 2022 sebanyak Rp16 miliar, sekarang baru habis separuh,” kata Kepala BKAD kabupaten Batu Bara Ir Hakim, dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

Dikutip dari media Kontra.id terkait dana bencana di Batu Bara, Sa’ban salah satu pihak yang turut serta dalam setiap perencanaan, penganggaran, Pelaksanaan dan pengawasan dari terlaksananya dana Bencana di kabupaten Batu Bara.

Pada tahun 2020 dana bencana ditetapkan pemerintah Batu Bara sebanyak Rp74 Miliar, pada Tahun 2021 ditetapkan sebanyak 14 Miliar, dan pada tahun 2022 sebanyak 16 miliar dengan total Rp 104 Miliar.

Dari terlaksananya dana bencana di Kabupaten Batu Bara tersebut, Sa’ban diketahui sebagai salah satu pihak yang turut ditunjuk ikut serta bertangungjawab selama 3 tahun.

Atas kaburnya Sakban diduga dengan sejumlah uang Kantor dan uang sejumlah Kontraktor sejak 10 Agustus tahun 2022 lalu, Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar selaku pembina urusan Kepegawaian di daerah ini menyebut belum mengetahui keberadaannya.

“Belum dapat juga dimana dia (Sa’ban) sekarang, ” kata Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar, dikonfirmasi pada Rabu, 24 Agustus kemarin.

Sekda Batu Bara juga mengatakan tidak hanya Sa’ban saja yang tak bisa dilacak, dari 4 Mobil Dinas milik Pemkab Batu Bara yang ia bawa Kabur sejak 10 Agustus lalu, hanya mobil Dinas Inova Rebon yang hingga saat ini belum dapat ditemukan.

Hingga saat ini baik para Kontraktor, Aparatur Pemerintah sedang sibuk mencarinya, tak hanya kontraktor, hilangnya Sa’ban dalam drama yang telah ia ciptakan selama pelariannya sepekan ini membuat para Irban dan Auditor Inspektorat getol mengelar pemeriksaan keuangan di BPBD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat atas keuangan di BPBD sejak kaburnya Sa’ban dari Pemkab Batu Bara, sekda mengaku belum bersedia menguraikannya dengan alasan masih pemeriksaan internal.

“Sementara untuk keuangan di kantornya ini masih dalam pemerinksaan Inspektorat, belum bisa kita simpulkan lagi” kata Sekda Batu Bara Sakti Alam Seregar dikonfirmasi Rabu (24/8/2022). (Red/**S**)

read more
Kilas Daerah

Kepala BPBD Batu Bara Dikabarkan Kabur Bawa Segopok Uang APBD

Batubarapos.com– IMAJI kemewahan itu sudah dia susun sedemikian cermat. Ia selalu tampil tenang dengan gaya sultan, tahu karya seni, mulai dari seni otomotif hingga nilai seni dalam merek-merek terkenal, dan paham minuman keras yang paling mahal.

Demi ingin mengikuti jejak seorang sultan, Ia juga selalu mengenakan gadget mewah dan fashion dari rumah mode mahal ternama, dan dikelilingi orang dengan selera sepertinya: bicara soal proyek, jabatan dan lingkaran dalam kekuasaan.

Ia juga pandai “meloncat” dari satu pesta ke pesta birokrasi lain, dari pejabat biasa melompat menjadi pejabat kepala Badan di Kantor BPBD Batu Bara, sering pulang pergi ke medan dengan dikawal bagaikan seorang Godfather atau bos besar.

Dalam balutan itulah pria berkepala pelontos yang sudah berusia sekitar 40 tahun ini “seolah lahir kembali” sebagai seorang anak muda tampil kaya dengan jabatan penuh gengsi dengan nama sapaan Sa’ban, dia dihormati bagaikan seorang Don, baik di pemerintahan maupun sipil biasa.

Dia dikenal gelamor dengan hidup gaya hedon seperti anak muda kebanyakan yang lahir di abad 21, Sa’ban juga eksis di Instagram bahkan hingga memamerkan senjata api miliknya dengan peluru siap ledak.

Segala tingkah laku dan kemewahan manipulatif yang melekat padanya memang bisa membuat mereka yang kaya berakal pendek terperenyak.

Citra kehidupan glamor inilah yang mungkin membuat hampir semua orang takjub untuk menuhankannya.

Bahkan dari saku dan dompet mewahnya dari fasihon ternama, dia kerap keluarkan bergumpal-gumpal “uang” yang kemudian ia sebarkan seperti benda-benda tak berharga saat berjumpa dengan orang-orang berkuasa kaya di klub-klub mewah untuk memanipulasi mereka.

Wajahnya yang ber-air muka dingin dengan kepala plontos, warna kulitnya coklat dengan pipi yang agak gembil itu, terlihat kalem tak seperti kebanyakan para penipu.

Nama lengkapnya adalah Muhammad Sakban Effendi Harahap, Dia menjabat sebagai Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara setelah dia berhasil meraih sekor nilai lelang jabatan tertinggi dalam seleksi lelang jabatan tinggi pratama pada 1 November 2021 oleh sejumlah akademisi dan panitia lelang jabatan.

Nama Sa’ban kini tengah menjadi buah bibir terutama dari kalangan Pemerintah kabupaten Batu Bara, kini ia telah menjadi beban bagi para kontraktor yang kemudian membawa prahara bagi Pemerintah Batu Bara.

Sebelumnya, begitu Sa’ban dilantik sebagai Sekretaris BPBD sejak 4 Maret 2021 lalu hingga akhirnya diberi jabatan sebagai kepala BPBD Batu Bara pada 18 Desember 2022 setelah mengukuti seleksi lelang jabatan  pada 1 November 2021 lalu, kini Muhammad Sa’ban Efendi Harahap dikabarkan banyak telah menipu dari berbagai lapisan masyarakat kaya.

Mulai dari dugaan menipu uang pejabat eselon II dan III, uang kontraktor, kerabat dekat, keluarga dan diduga menipu uang mertua sendiri hingga mencapai setengah miliar (600 juta), tak hanya semata-mata menipu uang kalangan menengah atas, Sa’ban juga diduga telah menipu uang wartawan dengan menggunakan sejumlah dokumen kerja bodong.

Hilangnya Sa’ban dari Pemerintah kabupaten Batu Bara kini telah menambah sederet masalah prahara dan kegaduhan terutama di kalangan aparatur pemerintah dan juga sejumlah kontraktor besar yang selama ini menjual jasa kepada Pemerintah di daerah ini.

Tak hanya kontraktor besar yang diduga tersirep ilusi kekayaan bila bermain proyek dengan Sa’ban, sejumlah kontraktor kecil dibuat Sa’ban pusing kepalang tekor lantaran uang kontraktor dilarikan Sa’ban dengan meninggalkan mereka dokumen kontrak kerja yang ternyata bodong, begitu kontraktor mengetahui terjerat bujuk rayu Sa’ban, orang terdekat Sa’ban bahkan ikut menjadi mangsa atas dugaan penipuannya.

Atas kegaduhan itu, Kantor Bupati Batu Bara dan kantor BPBD selalu ramai dalam sepekan terakhir ini.

Bahkan tampak Sekretaris Daerah juga terlihat sibuk bukan main dan getol ingin memecahkan teka-teki keberadaan Sa’ban, yang tak mampu mereka pecahkan hingga saat ini, setelah ia juga dikabarkan diduga melarikan mobil dinasnya bersama sejumlah uang APBD di OPD BPBD.

Hingga hari ini pada selasa 23 Agustus 2022, tema utama yang paling terbanyak diperbincangkan di seluruh OPD pemerintah kabupaten Batu Bara yang berhubungan dengan nama Sa’ban masih soal ihwal penipuan dengan gaya kerah putih nya.

Muhammad Sakban Efendi Harahap saat ini dikabarkan telah melarikan diri dengan menghilangkan sejumlah barang bukti atas dugaan kejahatannya sejak 10 agustus 2022 dengan membawa setumpuk uang hasil dugaan penipuan dari berbagi pola gaya kerah putih (White Collar Crime), bahkan dengan taktik yang tak biasa

Sejumlah Staf dan para Honorer yang bertugas di kantor BPBD saat ditanyakan soal ihwal keberadaan Sa’ban mengatakan Sa’ban tak lagi pernah masuk ke kantor dalam beberapa minggu terakhir.

Saat ditanya kepada bendahara yang mengurus ihwal keuangan BPBD Batu Bara, Dody Bagun salah satu orang kepercayaan Sa’ban dalam urusan keuangan kantor saat ditemui pada selasa 16 Agustus 2022 mengaku tak pernah mengetahui lagi keberadaan Sa’ban sejak pada 10 agustus 2022.

“Beberapa minggu ini tidak pernah masuk kantor lagi, tak ada kabar dari dia, informasi kontaknya terakhir aktif rabu itu lah, (10 Agustus 2022). ” kata Bendahara BPBD Batu Bara Dody Bangun, ditemui 16 Agustus 2022.

Sejumlah anggota Sa’ban di BPBD mulai dari pejabat struktural, Staf fungsional di kantor BPBD tampak melongok setelah hilangnya Sa’ban.

Lebih dramatisnya, sejumlah petugas honorer yang berjaga di kantor BPBD saat ditemui tampak dengan wajah kusam penuh frustasi, mereka berharap uang gaji honor mereka tidak terkendala gegara Sa’ban menghilang dari kejaran sejumlah korban dugaan penipuannya.

Beredar rumor, Sakban menghilang dengan membawa setumpuk uang diduga bernilai sekitar 7,9 miliar.

Dari uang sebesar itu diduga terdapat sejumlah uang BPBD yang diduga digelapkannya dari berbagai pola gaya kerah putih, bahkan beberapa sumber menyebut uang korban yang diduga ditipu lebih dari 10 miliar.

Hal itu terbongkar setelah Sa’ban diduga memerintahkan salah satu kerabat dekat yang mengurus ihwal keuangan hasil dugaan kejahatannya untuk menutup rekening BCA mobile milik kerabatnya dengan inisal ARA.

Rekening ARA yang biasanya digunakan Sa’ban dengan maksud untuk sejumlah dugaan penipuan.

Satu-satunya rekening yang dikuasai oleh Sa’ban atas nama orang lain yang dapat terlacak media kontra.id adalah Rekening BCA dengan inisial ARA.

Selain Rekening berinisial ARA dipakainya sebagai tempat uang dugaan kejahatan yang didapatkan Sa’ban, selain itu Sa’ban juga diduga mencuci uang hasil kejahatan kerah putihnya dengan hasil rekening itu.

Dilansir dari  kontra.id, bahwa orang terdekat Sa’ban menyebut, setiap kali Sa’ban mendapatkan uang dari sejumlah Korban, ia akan memakai rekening tersebut diduga untuk maksut menjalankan kerajaan kriminalnya, baik uang yang didapat dari dugaan penipuan terkait janji proyek pelaksanaan APBD maupun Dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang telah diurusnya di BKAD yang berhubungan dengan dana bencana.

Selain itu, Sa’ban juga diduga membuat pola terhadap calon korbannya dengan memberikan kontrak proyek kepada sejumlah Kontraktor dalam bentuk Surat Perintah Kerja yang ketika dikroscek di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara ternyata bodong tanpa nomor kode rekeing proyek.

Dimana proyek-proyek tersebut yang sebenarnya tidak pernah ada. Bahkan  sejumlah dokumen kontrak milik kontraktor ada sebahagian dialihkan ke rekening perusahaan afliatornya.

Tahtik dan Drama Pelarian Sakban

Selidik punya selidik, rencana Sa’ban menipu banyak kalangan dari berbagai aksi penipuan itu diduga dengan perencanaan yang matang, juga dengan tahtik yang tak biasa, seperti kebanyakan penipu ulung.

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu Sa’ban saat dikonfirmasi menyebut, hampir semua korban yang ia tipu dijanjikan uang mereka dicairkan pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu di tanggal dimana Sa’ban diduga telah berhasil melarikan diri dengan menghilangkan barang bukti, bahkan bersih seperti tanpa jejak, dengan menutup BCA mobile yang mengurus soal ihwal keuanagannya.

Terkuak rencana pelarian Sa’ban tersebut berlangsung dramatis. Jauh sebelum Sa’ban melarikan diri, ia mulai menggadaikan Hp Samsung Z Fold 3 miliknya kepada kerabat dekat dengan harga yang sangat murah, bahkan dirinya hingga mengadaikan mobil-mobil yang selama ini dia rental, hal itu dikatakan oleh orang terdekat Mhd Sakban Efendi Harahap.

Orang terdekat Sa’ban itu menduga, Hp yang dia gadai tersebut tak semata-mata hanya soal bermotifkan uang, Sakban sudah membuat sederat rencana besar melarikan diri dari orang kaya yang diduga telah ia tipu.

Dan saat ini kondisi rumah kontrakan Sa’ban yang dia sewa di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih tak lagi ia tempati dalam bebera pekan ini.

Mengadai HP dan Rental Sebagai Tahtik Pengalihan Pelarian

“Makanya Hp Samsung Z Foldnya itu dia gadai untuk menghilangkan jejak biar supaya kepolisian tak bisa lagi melacaknya, selain itu biar ada juga anggapan orang kalo dia itu sekarang sudah susah sampai mengadai hp dan mengadaikan mobil rental, itu cuma tahtik pengalihan saja agar kesan semua korbannya menjadi kasihan sama dia,” kata orang dekat sa’ban dilansir dari kontra.id

Pihak Ispektorat Getol Memeriksa Keuangan di BPBD atas Pelarian Sa’ban Dari Pemerintah Batu Bara

Atas pristiwa hilangnya Sakban sejak 10 Agustus 2022 lalu dengan meninggalkan sejumlah surat SPK bodong yang telah ia tandatangani di BPBD untuk menipu kontraktor, pihak Inspektorat pada 16 Agustus 2022 lalu telah menggelar pemeriksaan secara besar-besaran atas keuangan di BPBD

Pihak Inspektorat pun mulai mencari tau setiap kebenaran sejumlah proyek di BPBD yang telah mendapatkan Surat Perintah pencairan Dana APBD yang selama ini dicairkan oleh Sa’ban melalui mekanisme pada BKAD.

Sebab belakangan ini juga terbongkar kabar sejumlah kontrak proyek yang dokumen kontraknya telah ditandatangani Sa’ban di BPBD terdapat dokumen yang Doble SPK, bahkan ada surat SPK bodong tanpa kode rekening kegiatan pekerjaan.

Salah satu orang kepercayaan Sa’ban dalam ihwal mengurus kontrak yang diduga bodong ialah berinisal ARS.

Sa’ban Diduga Mengalihkan uang Penyedia ke Afiliator Perusahaannya

Bahkan terkuak kabar Sejumlah penyedia Jasa yang sebelumnya ditunjuk Sa’ban untuk mengerjakan kontrak proyek, setelah proyek tersebut selesai Sa’ban justru diduga mengubah kontrak proyek itu ke rekening perusahaan penyedia jasa afiliatornya atas perintahnya kepada sejumlah pejabat BPBD diduga untuk meraup untung kekayaan dari APBD.

Meski belum ada penyelidikan pihak berwenang atas dugaan perbuatan curang Sa’ban dan benturan kepentingannya dalam menjalankan keuangan di BPBD, namun sejumlah pihak kontraktor mulai memburunya hingga saat ini. Sejumlah pihak bahkan menginginkan agar Sa’ban segera ditetapkan sebagai buronan yang meresahkan masyarakat.

Hingga detik ini, Aparat Penegak Hukum belum menyelidiki atas hilangnya Sakban bersama setumpuk uang yang diduga ia bawa lari dengan sumber yang beragam, ada dugaan kuat uang tersebut selain berasal dari kontraktor, sejumlah uang APBD di kantor BPBD juga diduga digelapkan berkaitan dengan jabatan Sa’ban.

Hal itu pula yang diduga menjadi kecurigaan pihak inspektorat. Hingga saat ini pihak inspektorat Batu Bara sangat getol melakukan investigasi internal atas realisasi keuangan di BPBD, terutama realisasi atas penggunaan keuangan Belanja tak terduga (BTT) terkait dana-dana bencana di kabupaten Batu Bara.

Pihak Inspektorat mengatakan Pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah Sekda Kabupaten Batu Bara.

Belakangan juga beredar rumor, Sakban yang identik dengan gaya hidup glamor dengan fasilitas mewah tersebut tak hanya melarikan sejumlah uang kontraktor semata.

Sa’ban Juga Diduga Menipu Mertua Dengan Tahtik Merujuk Istri

Selain Ia juga diduga telah banyak memanipulasi sejumlah orang kaya dari kalangan atas menengah, belakangan ia juga dituduh telah menipu uang mertua sebesar rp 600 juta dengan dalih sebagai biaya untuk mendapatkan jabatan, hingga kini mahligai bahtera rumah tangganya bersama istri digosipkan koyak.

“Jangankan kontraktor, mertuanya sendiri aja ditipunya 600 juta saat dia ingin merujuk istrinya yang saat itu mau cerai. Mertuanya nelpon-nelpon aku terus sampai sekarang, memang aku yang menjodohkan Sa’ban sama anak dokter itu karena kalo dibilang masih keponakan, ni mertuanya ngajak bertengkar sama aku, Sa’ban yang nipu masak aku pulak yang kenak getahnya, sampai naik lambung ku” dilansir dari kontra.id yang mewawancarai pejabat eselon II yang kenal dengan şa’ban.

Dampak dari aksi dugaan penipuan gaya kerah putih yang dilakukan Sa’ban, salah seorang korban Sa’ban dari kalangan pejabat eselon IIIa yang juga kerabat terdekatnya, mengaku mengalami keretakan rumah tangga setelah uang mereka dilarikan oleh Sakban dengan modus main proyek.

Korban atas kejahatan penipuan Sa’ban mengaku depresi, batinnya tersiksa, hubungan mahligai keluarganya mulai retak merana karena tidak lagi mampu menahan beban untuk menghadapi himpitan utang yang disebabkan Sa’ban, hidup mereka terombang ambing hingga mederita akibat ulah sa’ban.

Drama Tangisan Sa’ban dalam Membujuk Rayu Korban Eselon III

“Sa’ban datang sambil nagis-nagis, dia bilang minjam uang setengah miliar karena kurang modal proyek, karena sebelumnya dia ga pernah nipu aku, ku kasi lah karena biasanya dia komitmen aja, kadang dikasihnya kita jajan, sekarang seperti ini dia. Gegara kejadian ini hububgan ku sama keluarga istri jadi ga enak, membatin lah, yang banyak itu uang keluarga istri, uang ku seratus juta lebih sama dia” kata Narasumber kontra.id, korban Sa’ban dari pejabat Eselon IIIa.

Mulai dari Sekda hingga pihak Kominfo Batu Bara belum mengetahui keberadaan Sakban hingga hari ini.

Disamping Pihak Inspektorat kabupaten Batu Bara tengah getol menginvestigasi keuangan BPBD setelah Sa’ban keluar radar. Saat dikonfirmasi pada 17 Agustus 2022, pihak Inspektorat masih belum bersedia memberikan komentar dengan dalih masih dalam proses pemeriksaan internal, pemeriksaan Inspektorat terus berlanjut dimulai sejak tanggal 16 agustus 2022 lalu.

Hasil Konfirmasi kepada BKAD

Sementara pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Batu Bara saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan setiap ditail rekap SP2D APBD di BPBD yang diduga sebahagian diraup Sakban.

Namun Pihak BKAD mengatakan keuangan di BPBD yang telah dicairkan Sa’ban atas perintahnya kepada BKAD sudah terealisasi mencapai sebesar Rp 3,3 miliar.

Pihak BKAD juga menambahkan, pihaknya juga telah mencairkan uang Belanja Tak Terduga (BTT) berkaitan dengan dana bencana atas perintah Sa’ban sendiri kepada BKAD sebesar 2,4 miliar selama tahun 2022 ini.

Salah satu narasumber dari BKAD saat ditemui juga mengaku sudah mendengar kabar burung banyaknya korban yang diduga telah ditipu oleh Sa’ban dengan melibatkan sejumlah dokumen-dokumen fiktif.

“Ada juga dengar begitu, 1 judul pekerjaan dikasihnya ke beberapa perusahaan penyedia jasa barang dengan SPK yang sama tapi kode rekeningnya tidak ada, dan saat pekerjaannya (proyek) selesai ujung-ujungnya pencairannya dibayarkannya ke rekening perusahaan afliasinya,” katanya.

Atas kejadian tersebut, salah seorang korban dari penipuan Sa’ban telah melaporkannya kepada Polres Kabupaten Batu Bara, pada 21 Agustus 2022 dengan nomor: LP/B/272/VIII/ tahun 2022/SPKT/ Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.(***Red/S***)

read more
Kilas Daerah

Pemda Minta Kejatisu Segera Panggil Dan Periksa Kadispora Batubara

Batubarapos.com| Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara meminta kejaksaan tinggi Sumut segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas pemuda olahraga, kebudayaan dan pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Batubara.

Pasalnya, pengurus Pemda telah melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tertanggal 04 Juli 2022, yang telah di terima PTSP Kejatisu.

Dokumen yang dilayangkan Pemda Batu Bara Ke Kejatisu. (Foto: ist)

“Sejak laporan telah kami serahkan sudah lewat 14 hari, jadi kami meminta Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kadisporabudpar, terkait dugaan tipikor pada OPD Disporabudpar tahun pelaksanaan anggaran 2020,”kata Arwan Syahputra, dalam siaran persnya, (01/08/2022).

Arwan juga melanjutkan, pihaknya segera mengunjungi Kejatisu, guna konfirmasi dan mempertanyakan perkembangan laporan yang telah diserahkan.

“Sekalian kita juga akan melampirkan bahan lainnya untuk perkuat bukti pendukung,”ucapnya.

Lebih lanjut, aktivis Batubara ini juga mengingatkan agar Kejatisu, melalui asisten intelejen segera menggelar pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Untuk itu pihaknyapun berharap, agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Arwan Syahputra Ketua PEMDA Batu Bara. (Foto: ist)

Disamping itu, Pemda Batubara juga segera melampirkan surat untuk ditujukan pada BPK P Sumut.  “Guna pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) sebagai upaya dukungan kami pada Kejatisu, agar saling berkoordinasi dengan badan pemeriksa keuangan, atau lembaga auditor lainnya,”pungkasnya.

Sebelumnya Pemda Batubara melaporkan 26 kegiatan yang terdiri dari 14 kegiatan dalam penyedia dan 12 kegiatan swakelola dari total anggaran Rp2,1 Miliar pada OPD Disporabudpar tahun pelaksanaan anggaran 2020  yang telah dilaporkan di kejaksaan tinggi Sumut.***(S) ***

read more
Kilas DaerahRagam Batu Bara

Pemda Batubara Soroti Kadispora Soal Anggaran 4M Tahun 2021

Batubarapos.com-| Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batubara kembali menyoroti realisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kantor OPD Dinas pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata (Disporabudpar).

Setelah melaporkan Kadisporabudpar di Kejatisu soal realisasi PBJ tahun anggaran 2020 pada Senin (4/7/2022) lalu. Kali ini, Pemda Batubara mempertanyakan PBJ di Disporabudpar tahun pelaksanaan anggaran 2021 total anggaran Rp 4.181.000.000 dengan rincian 43 kegiatan dengan penyedia, dan 25 paket kegiatan di swakelolakan.

Pengurus Pemda Batubara mengaku, telah melayangkan surat permintaan klarifikasi, lewat surat no 021/KLARIFIKASI/PEMDA-BB/VI/2022 yang telah diterima pada Selasa, 19 Juli 2022.

Didalam suratnya, Pemda mendesak Kadisporabudpar yang dipimpin oleh Safri sekaligus pengguna anggaran tahun 2021, agar segera menjawab surat tersebut, disertai salinan dokumen kontrak kegiatan, SP2D, KAK, profil perusahaan penyedia,  dan dokumen SPJ akhir kegiatan serta dokumen lainnya yang berkaitan realisasi pengadaan barang dan jasa.

“Dari total anggaran 4 M lebih itu, yang kami pertanyakan adalah sekitar 21 kegiatan dalam penyedia, dan 8 kegiatan swakelola yang diduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum,”kata Arwan Syahputra, dalam Keterangan persnya, rabu (27/07/2022).

Namun kata Arwan, surat tersebut tidak direspon baik oleh Kadisporabudpar selaku pengguna anggaran, terkesan ada hal yang ditutupi oleh saudara Safri selaku pengguna anggaran.

Arwan Syahputra Ketua PEMDA Batu Bara. (Foto: ist)

“Kami menduga ada hal yang ditutupi, ada hal yang harus dilindungi oleh dia (Kadisporabudpar), makanya sampai sekarang telah 1 minggu surat tersebut masuk, tidak kunjung mendapatkan balasan,”ujarnya.

Ketua Pemda Batubara ini juga mencurigai, adanya dugaan bahwa saudara Safri ikut serta dalam bermain proyek di kantornya sendiri. Kecurigaan itu terlihat, kata Arwan, bahwa dari sumber informasi pemberitaan media online, bahwa saudara Safri mengakui yang menjalankan proyek berbentuk event-event di kantornya.

“Tapi kalau untuk acara even-even memang saya yang mengerjakan sendiri, mana mungkin pihak ketiga yang mengerjakannya,” kata Safri, seperti diberitakan oleh kontra.id, 05 Juli 2022 lalu

“Atas dasar itu, adanya dugaan kuat bahwa Safri selaku kepala dinas sekaligus pengguna anggaran, ikut serta dalam bermain proyek,”paparnya.

Berpijak dari situ, Pemda Batubara juga akan mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk meneruskan pelaksanaan PBJ di kantor OPD Disporabudpar tahun anggaran 2021 ke aparat penegak hukum (APH).

“Dalam waktu dekat, Pemda Batubara akan meneruskan hal ini (PBJ 2021) ke APH, agar segera memanggil, memeriksa, dan membuka kran pra penyelidikan. Dan juga kita meminta BPK P Sumut, melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terkait realisasi anggaran Disporabudpar tahun 2021,”pungkasnya.***(S/Rel)***

(more…)

read more
Kilas DaerahRagam Batu Bara

Sambangi Kajari, Pemda Dukung Pemberantasan Korupsi di Batu Bara

Batubarapos.com-| Kejaksaan Negeri Batubara  tengah menjadi sorotan. Kejari disorot karena melakukan pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum (Wilkum) Batubara, dimasa kepemimpinan Amru E Siregar selaku Kepala Kejaksaaan.

Pengungkapan itu, Salah satunya seperti  kasus 5 tahun yang lalu proyek pembuatan sumur bor di desa sumber padi kecamatan Lima puluh yang berhasil diungkap oleh Kejari Batubara yang menetapkan rekanan pelaksana proyek menjadi tersangka.

Terkait hal itu, sekelompok mahasiswa dan pemuda dari Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara melakukan kunjungan silaturahmi kepada kepala kejaksaan negeri Batubara. Kunjungan tersebut, sebagai bentuk dukungan Pemda agar Kejari Batubara terus konsisten memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

“Ketertarikan kita terhadap Kejari Batubara, bahwa dimasa pak Amru ini terdapat peningkatan terhadap pengungkapan kasus korupsi. Artinya itu sebagai nilai plus dimasa pak Amru ini, dan itu bisa menjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan Batubara dalam hal pemberantasan korupsi,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Selasa (19/07/2022) kemarin.

Dalam kunjungan itu juga, Pengurus Pemda Batubara juga menanyakan hal-hal terkait tata cara, dan proses  laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Dan pertanyaan kita itu di gubris dengan baik oleh kepala kejaksaan bersama kasi intel. “kita mendapatkan jawaban yang jelas, dan tidak ambigu,”ungkap Arwan Syahputra.

Dalam pertemuan itu, Pengurus Pemda Batubara juga memaparkan rencana Pemda Kedepannya dalam pembentukan Kelas Anti Korupsi Batubara.

“Dan sudah kita sampaikan, dan kita serahkan juga kerangka acuannya/Tor, agar bisa di tindak lanjuti dengan baik. Dan kedepan, kita akan undang pihak kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada publik melalui kelas ini, soal tindak pidana korupsi,”ucap Arwan

Dalam sesi silaturahmi itu juga, Pemda Batubara juga menyinggung soal zona integritas wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Dan dalam jawabannya, kepala kejaksaan Amru E Siregar mengakui belum mendapatkan predikat WBK tersebut.

Didampingi pengurus lainnya, sembari menyerahkan piagam penghargaan dukungan kepada kepala kejaksaan negeri Batubara untuk memberantas korupsi dan mendukung pencapaian predikat WBK tersebut.

Diakhir pertemuan itu, Kepala Kejaksaan negeri Batubara menjelaskan akan merespon baik setiap pengaduan masyarakat, dan pihaknya juga menjelaskan tidak ada kasus yang di peti es kan. Apalagi katanya, bahwa sekarang ini kejaksaan diawasi oleh satgas 53 Kejagung RI.**(S/Red) **

read more
Kilas DaerahPolitikRagam Batu BaraUMKM

Kisah OK Faizal, dari Penjual Sayur hingga Sukses Menginspirasi Rakyat Kecil

Batubarapos.com — Pria ini tidak hanya sukses. Dia juga aktif mendonasikan hartanya untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan, hingga saat ini OK Faizal dikenal sebagai salah satu pengusaha paling dermawan di Batu Bara.

Kemunculan nama OK Faizal di Kabupaten Batu Bara terbilang cukup fenomenal karena namanya mampu menempati urutan posisi teratas sebagai pengusaha muda sukses yang sering berbagi amal di kabuaten Batu Bara, setiap Senin dan Kamis hingga saat ini.

Nama lengkapnya adalah Faizal. Ia dilahirkan di Desa Air Hitam Kecamatan Limapuluh, pada 13 Agustus 1975, yang kemudian lama dibesarkan di Desa Simpang Dolok  karena tuntutan hidup mandiri.

Saat ini ia akrab dipanggil dengan sebuatan ‘OK Faizal’. Selain itu citranya saat ini juga dikenal publik sebagai pengusaha sukses di sektor proyek kehutanan dan pertanian.

Faizal juga dikenal telah lama sukses dalam menjalankan bisnis usaha konstruksi nasional, jauh hari sebelum kakaknya – Ir. H. Zahir, M.AP menjabat sebagai Bupati Batu Bara.

Selain itu, Faizal juga merupakan pendiri sekaligus pemilik dari perusahaan PT Monsanto Citra Nusantara dalam menjalankan proyek kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam banyak hal di Kabupaten Batu Bara, OK Faizal terlihat rutin aktif dalam amal-amal sosial, yang membuat namanya kemudian dikenal publik sebagai pengusaha yang mampu jadi pelita bagi kaum duafa.

Ok Faizal saat menyantuni sejumlah masyarakat miskin setiap senin dan kamis.

OK Faizal juga dikenal sebagai salah satu adik dari Bupati Batu Bara Zahir, yang lahir dari sebuah keluarga yang kala itu hidup serba kekurangan.

Semasa kecil, orang tua Faizal hidup dalam keadaan yang sangat miskin.

Faizal bersama kakak kandungnya yang saat ini menjadi bupati di daerah ini, sejak masa kecil mereka sudah terbiasa hidup dalam kekurangan.

Tak jarang, kehidupan kecil mereka sering dilanda kelaparan lantaran tak ada uang untuk mengisi perut yang sering keroncongan.

Kehidupan serba kekurangan itu lah yang kemudian membuat OK Faizal tumbuh menjadi pribadi yang tangguh.

Faizal kecil terpaksa harus bekerja keras supaya kelak tak hanya hidup sejahtera, tetapi juga bisa membantu meringankan beban-beban keluarga.

OK. Abdul Djalil, ayahanda Faizal, adalah seorang buruh nelayan dan ibunya hanya seorang petani.

Alhasil, Faizal kecil harus menjalani kehidupan yang penuh berliku sejak masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Semasa kelas 2 SD, Ia terpaksa harus banting setir di rumah kakak perempuannya bernama Iyun agar bisa mendapat jajan tambahan ketika bersekolah.

Faizal yang merupakan anak ke 7 dari 8 bersaudara itu sewaktu berusia 7 tahun sudah mulai banyak belajar hal tentang bisnis dari kakaknya, Iyun.

Berawal dari menjaga toko alat-alat pertanian milik kakaknya, mulai menjual pupuk hingga bibit pertanian.

Tak hanya itu, Faizal kecil juga sempat menjual sayur-sayuran, ubi-ubian hingga menjaja kueh buah melaka bersama kakak lelakinya, Zahir dengan mendayung sepeda, hingga suatu ketika kaki Faizal sempat terjiput di jari-jari sepeda miliknya.

Menurut kesaksian sang kakaknya, Ir Zahir, M.Ap pada 29 Januari 2020 lalu, diceritakan bahwa OK Faizal sejak di masa-masa kecil sudah terbiasa menjadi tumpuan bagi keluarganya.

Kesaksian Bupati Zahir saat menceritaka perjuangannya bersama Ok Faizal ketika di masa kecil, disampaikan pada perayaan hari Ulang Tahunnya di hotel Grand Inna Medan, Sumut, pada Rabu, (29/1/2020).

“Waktu itu adek saya (OK Faizal) ini masih sekolah SD, sankin rajinnya dia berjualan ubi dan buah melaka. Kakinya sampai terjepit di sepeda sampai menangis,” kata Zahir.

Dengan bersemangat menjadi tumpuan keluarga hingga ia tamat di sekolah SMA, berkat Kepintaran Faizal kecil sejak di bangku SMA, akhirnya mengantarkannya masuk di bangku kuliah Akademi Pelayaran Niaga Indonesia, di Kota Semarang.

Ok Faizal saat diwisuda di Akademi Pelayaran Niaga Indonesia (Akpelni), Semarang, pada 4 Desember 1999.

Begitu mulai berkuliah, OK Faizal remaja ternyata tak hanya cerdas dalam berbisnis tetapi juga memiliki kecerdasan sosial dalam memainkan peran politik di kampus, ia pun terpilih sebagai Komandan Resimen di Akademi Pelayaran Niaga Indonesia.

Di kampus itu, Faizal juga dipercaya oleh para dosen untuk memperbayak bahan kuliah dengan memphoto copy.

Karena banyaknya permintaan photo copy yang diberikan dosen setiap hari kepadanya, Faizal pun kerap mendapatkan bonus harga yang membuatnya bersyukur lantaran dari bonus itu, Faizal bisa mendapatkan tambahan jajan dan biaya makan.

Usaha itu dimanfaatkan Faizal lantaran terbiasa dalam lika-liku kemiskinan, menurut Faizal, perlu usaha dan kerja keras agar bisa mendapatkan tambahan makanan.

Faizal mengaku sejak ia bersekolah di bangku kelas 2 SD, dia tak lagi menjadi beban keluarga hingga tamat di akademi pelayaran pada 1999.

“Saat kelas 2 SD, saya memang tidak lagi minta-minta uang sama orang tua, karena memang saat itu kami miskin. Jadi harus hidup mandiri cari uang, mulai dari jaga toko kak Iyun, bertani jual sayur-sayuran. Terakhir pas waktu berkuliah di akademi saya kebetulan dipercaya para dosen untuk memperbanyak bahan kuliah dengan cara memphoto copy, karena banyaknya itu saya dapat bonus dari harga. Ya, Alhamdulillah, cukup lumayan buat tambahan jajan dan biaya makan,” ungkap OK Faizal mengenang, Selasa 12 Juli 2022.

Ok Faizal saat diwisuda di Akademi Pelayaran Niaga Indonesia (Akpelni), Semarang, pada 4 Desember 1999.

Setamatnya dari akademi pada 1999, berkat kecerdasannya dibidang pelayaran, disamping saat menjabat sebagai komandan resimen ia dapat menjaga kepercayaan dari kampusnya, Ok Faizal kemudian direkrut oleh perusahan pelayaran nasional, yakni PT Lintas Samudera.

Dengan segala suka-dukanya melanglanbuana, disana Faizal mengatakan mendapat banyak pengalaman selama bekerja sebagai pelaut karena kapal yang diikutinya “memiliki lyne Asia seperti Jepang, China, Taiwan, Hongkong, Thailand, Singapura dan Malaysia,” kata Faizal.

Selepas dari perusahaan nasional itu, Faizal mengaku sempat bekerja di perusahaan pelayaran Malaysia, untuk kemudian pada 2002 ia pun mulai membanting tulang mencoba peruntungan di bidang lain yang tidak lagi berhubungan dengan pelayaran.

Ternyata peruntungan di bidang non pelayaran cukup membawa perubahan besar dalam hidupnya.

Berawal, saat berhenti berlayar pada 2002, Faizal awalnya hanya mencoba-coba mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bibit tanaman kehutanan, bernama PT Monsanto Citra Nusantara.

Sejak saat itu Faizal mulai menekuni banyak penanganan pembibitan mangrove serta bibit tanaman kehutanan seperti pembibitan mahoni, meranti, pinus, acasia, durian, mangga, rambutan, sawit, karet dan pembibitan lainnya.

Setelah mapan memimpin perusahaan Monsanto itu, Faizal mulai berkecimpung di kancah politik yang kemudian membawanya menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu tahun 2004 untuk DPRD Kabupaten Asahan periode 2004-2009 dari Partai Patriot Pancasila (kala itu Kabupaten Batu Bara belum terbentuk, wilayahnya masih merupakan bagian dari Asahan).

Sayangnya, saat itu bintangnya belum bersinar terang di lembaga legislatif, karena perolehan suara yang dimilikinya belum mencukupi untuk menduduki tahta di kursi DPRD.

Kendati gagal menduduki kekuasaannya sebagai anggota DPRD tak pula membuat Faizal putus asa.

Bahkan di bidang usaha ia semakin cemerlang memainkan bisnis besar.

Di tahun 2004, kebutulan ada program Presiden Sby untuk Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) dari Kementerian Kehutanan RI yang kala itu dikomandani oleh Menteri MS Kaban ambil bagian dalam program Gerhan tersebut, Faizal pun memfokuskan perusahaan pada tanaman mangrove.

Di sana, Ok Faizal dipercayai oleh MS kaban untuk menjalankan sebahagian bisnis proyek kehutanan yang terdampak bencana tsunami dengan memfokuskan perusahaannya pada proyek-proyek hutan mangrove.

Secara kebetulan pula, kendati bencana sama sekali tidak diharapkan datang, pada 26 Desember 2004 terjadi Tsunami di Aceh dan pada 28 Maret 2005  Tsunami juga melanda pulau Nias, Sumatera Utara.

Salah satu sisi dari dampak peristiwa besar yang merusak alam dan kehidupan warga, saat itu Pemerintah membutuhkan pohon mangrove (bakau) untuk pemulihan habitat khususnya di area tepian laut. Dan, perusahaan yang dipimpin Faizal pun berkesempatan mendapat peran besar

Faizal saat berkoordinasi dengan Kementrian Kehutanan saat dipimpin oleh MS Kaban ketika berkiprah sebagai pengusaha pembibitan mangrove.

“Ketika Tsunami melanda Aceh pada akhir 2004 dan tiga bulan kemudian juga terjadi bencana di Nias, tanaman hutan mangrove ini sangat dibutuhkan untuk ditanam di Aceh dan Nias. Perusahaan saya waktu itu telah membuat bibit sekitar 5 juta bibit. Alhamdulillah semuanya habis terjual,” ungkap Faizal mengenang.

Faizal saat berkoordinasi dengan Kementrian Kehutanan saat dipimpin oleh MS Kaban semasa berkiprah sebagai pengusaha pembibitan mangrove.

Faizal mengaku, Rezeki itu ia yakini sebagai berkah dari ridho sang Tuhan yang belum mengizinkannya untuk menjadi anggota DPRD sejak saat itu.

“Saat saya tidak berhasil duduk sebagai anggota DPRD Asahan tetapi diganti Allah SWT sebagai pengusaha yang kebetulan usaha yang dibuat pas dengan keadaan saat itu, dan kendati bukan yang diharapkan tetapi kebetulan ada Tsunami di Aceh dan di pulau Nias,” tambah Faizal.

Namun seiring waktu, berkat kesungguhan dalam menekuni bisnis, disamping juga dikenal dermawan, nama OK Faizal semakin bersinar ketika kembali terjun ke berpolitik.

kendati perolehan suaranya pada hasil Pemilu 2004 tak mencukupi untuk duduk di kursi DPRD Asahan.

Namun saat terjadinya peralihan pemekaran Kabupaten Asahan dengan terbentuknya Kabupaten Batu Bara pada tahun 2007 lalu, Faizal kemudian akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Batu Bara hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2009.

Faizal saat dilantik menjadi anggota DPRD Batu Bara yang pertama kalinya pada tahun 2007 saat terjadinya pemekaran kabupaten Batu Bara dari kabupaten Asahan.

Sejak duduk tahta di kursi Anggota Dewan, nama Faizal kemudian melambung popular di masyarakat.

Sejak 3 tahun berkarir di gedung parlemen, hubungan Faizal semakin akrab dengan para politisi nasional hingga mampu membagnun koneksi yang kuat dengan pejabat papan atas di berbagai lembaga Pemerintahan.

Setelah meninggalkan gedung Dewan,  OK Faizal kembali fokus menjalankan bisnis pada proyek-proyek konstruksi setelah perusahannya yang sebelumnya bergerak di kehutanan, juga mendapatkan kepercayaan dari kementerian, hingga Faizal memutuskan untuk meningkatkan usaha di sektor kehutanan dan bisnis konstruksi di berbagai daerah.

Karya pembagunan Ok Faizal di Kampus Institut Agama Islam Negeri di Aceh.

Menurut pengakuan Ok Faizal, salah satu proyek kebanggannya dalam menjalankan bisnis konstruski, ialah telah membangun gedung kampus perguruan tinggi ternama salah satunya adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

OK Faizal (kanan) bersama tim meninjau proyek konstruksi pembangunan salah satu gedung di Kampus IAIN Lhokseumawe oleh perusahaan yang dipimpinnya.
OK Faizal (kanan) bersama tim meninjau proyek konstruksi pembangunan salah satu gedung di Kampus IAIN Lhokseumawe oleh perusahaan yang dipimpinnya.

Setelah jauh melanglang buana menjalankan bisnis perusahaannya, OK Faizal akhirnya dipercayakan oleh sejumlah pengusaha untuk memimpin sebuah organisasi pengusaha ternama di Indonesia, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batu Bara pada 2020 lalu.

Selama memimpin Kadin Batu Bara, OK Faizal bersama beberapa pengusaha memutuskan untuk mendirikan wadah Kadin berbagi untuk menghabiskan sebagian Zakat hartanya untuk membantu kaum duafa di kabupaten Batu Bara.

Hal itu dilakukannya, kata Faizal sebagai pengabdiannya kepada orang tua, yakni dengan melayani orang-orang miskin dan menyantuni yatim piatu termasuk para kaum duafa.

Ok Faizal saat menyantuni sejumlah masyarakat miskin setiap senin dan kamis.

Tak sampai setahun memimpin organisasi Kadin, sudah terlihat pengaruh OK Faizal terutama dalam meningkatkan geliat perekonomian masyarakat di kabupaten Batu Bara, khususnya kepada para pelaku usaha mikro kecil, usaha menegah (UMKM)

Salah satu pengaruh gagasan Faizal dalam memberikan peluang kepada pelaku UMKM tersebut ialah dengan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah untuk membagun pusat pantai mangrove di Pantai Sejarah, di Desa Perupuk, Limapuluh Pesisir.

Ok Faizal (baju putih) saat bersama Bupati Zahir (baju batik) didampingi Kepala Desa Perupuk (sudut ujung) ketika memantap kan pengerjaan proyek pantai Sejarah, di Perupuk, kecamatan Limapuluh Pesisir.

Awalnya pantai itu terlihat kumuh dan bercitra kurang baik karena disebut-sebut pantai itu menjadi ajang maksiat di waktu-waktu tertentu.

Setelah sentuhan pembenahan atas rekomendasi Ok Faizal kepada Pemerintah, kini Pantai Sejarah di daerah itu telah berubah menjadi pusat pariwisata pantai dengan corak hutan mangrove di Batu Bara.

Pariwisata baru dibpantai sejarah ini dibagun dengan corak hutan mangrov, ide ini berawal dari gagasan Ok Faizal yang kemudian dibagun oleh Pemerintah.

Tak hanya sekedar pantai yang kini  telah menjadi pemikat bagi para kawula muda, pantai itu kini juga telah menjadi sentral kuliner khas lokal pada 2021, yang telah membawa dampak positif bagi geliat ekonomi masyarakat kecil di Batu Bara.

Geliat ekonomi di pantai sejarah saat ini masih didominasi oleh pelaku usaha kecil.

Berkat dari gagasan Faizal tersebut, hingga saat ini banyak dari kalangan pelaku usaha kecil menggantungkan hidup mereka mencari nafkah di tempat pariwisata pantai tersebut.

OK Faizal menyebut pantai itu perlu dilestarikan lantaran tidak hanya soal nilai-nilai sejarah di zaman penjajahan, tetapi juga memiliki estetika romantisme bagi anak-anak muda yang pernah hidup di masa lalu.

“Pantai sejarah itu kan tidak hanya soal tempat yang memiliki nilai-nilai sejarah, sejak kita kecil pantai ini juga sudah menjadi tempat bermain kita,” kata OK Faizal, Rabu, 25 Mei 2022.

“Waktu dulu kita remaja pantai ini juga menjadi tempat pacaran kita, dimana kehidupan ekonominya tidak pernah ada daya tariknya. Berkat dari pemikiran itulah kita usulkan kepada Pemerintah untuk dibagun bersama kelompok mangrove. Dan begitu terbangun pada 2021 Alhamdulillah ekonominya sudah mulai tumbuh, banyak dari pedagang kecil kita disana sangat terbantu,” tutur Faizal.

Ketua Kadin Batu Bara Ok Faizal

Saat dikonfirmasi, Pengelola Pantai Mangrove Azizi pada 28 Mei 2022 mengatakan pengaruh gagagsan ide OK Faizal kepada Pemerintah tersebut telah banyak menggerakkan geliat perekonomian lokal dengan pertumbuhan yang mengesankan sejak wisata itu terbagun pada 2021.

Ia menyebut, sejak berdirinya wisata Mangrove Park di Pantai Sejarah tersebut sektor usaha kecil sudah cukup memberikan peranan penting bagi sejarah ekonomi di daerah ini.

Hampir dari semua daerah berdatangan di wisata tersebut. Hal itu kata Azizi sebagai pengelola tak lepas dari pengaruh dan gagasan dari OK Faizal bersama Pemerintah.

Ketua Kelompok Mangrove sekaligus sebagai Pengelola Pantai Sejarah Azizi

“Pengaruhnya (OK Faizal) luar biasa, banyak dari pedagang-pedagang kecil disini terbantu, sampai geliat ekonominya sudah tak terbaca lagi,” kata Azizi selaku pengelola pantai.

Berdasarkan data BPS, terbukti putaran uang yang dihitung berdasarkan angka PDRB kabupaten Batu Bara pada tahun 2021 meningkat drastis sebesar Rp5,95 triliun dari PDRB Rp 37,9 triliun jika dibanding pada 2020 lalu senilai 31,97 triliun.

Hingga saat ini, di Sumatera Utara posisi nilai perekonomian Kabupaten Batu Bara sudah berada di posisi tertinggi ke-2 setelah Kota Medan.

Peningkatan itu, diyakini salah satunya dipengaruhi setelah terbangunnya wisata tersebut, yang diawali oleh gagasan OK Faizal.

Demikian kisah singkat kehidupan muda Ok Faizal kecil hingga sukses berkarir menginspirasi kaum duafa.

Demikian juga dengan kehidupan kakak lelakinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Batu Bara.

Kedua bersaudara itu saat ini masing-masing fokus membantu kehidupan orang-orang kecil dengan peranan yang berbeda di lapisan masyarakat.

Bagi Ok Faizal, apa yang ia berikan kepada kaum duafa, tak lepas dari zakat, infak dan sedakah, sekaligus untuk pengabdian kepada sang Ibu. Demikian juga dengan sang kakak.

read more
Kilas DaerahRagam Batu Bara

Pemda Dukung Lembaga Auditor Dan Kejatisu, Menguak Dua Laporan Dugaan Tipikor Di Batu Bara

Batubara-| Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di dinas pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata (Disporabudpar) serta di sekretariat dewan (Sekwan) DPRD Batubara tahun pelaksanaan anggaran 2020.

Pengurus Pemda Batubara mengatakan, laporan tersebut sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di kabupaten Batubara.

“Yang kita laporkan tersebut masing-masing masih menjabat di OPD yang sama, dan juga berperan sebagai pengguna anggaran di tahun pelaksanaan anggaran 2020,”kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, Kamis (07/07/2022)

Menurut Pemda Batubara, agar penanganan perkara dugaan tipikor di 2 OPD tersebut berjalan dengan baik, dan sesuai skema yang telah di atur undang-undang. Maka pihaknya, menyarankan adanya kerjasama antara kejaksaan tinggi Sumut, dengan lembaga auditor keuangan.

“Kita mendukung Kejati Sumut saling berkoordinasi dengan lembaga auditor eksternal yakni BPK, ataupun kepada lembaga audit keuangan internal yakni BPKP,”ucap Arwan.

Arwan juga menyinggung tentang pernyataan dari sekretaris dewan berinisial AA terkait kerugian keuangan negara yang telah di kembalikan ke rekening khas umum daerah (RKUD) terkait catatan yang tertera LHP BPK tentang LKPD Batubara tahun anggaran 2020.

Arwan Syahputra Ketua Pemda Batu Bara

“Kami tidak menyalahkan secara mutlak pernyataan dari beliau (Sekwan), namun kami mengingatkan bahwa yang kembalikan itu yang tertera dalam LHP BPK 2020 dengan metode audit administratif/uji petik. Tapi dalam laporan Pemda itu, baik di sekwan maupun disporabudpar, kita ingatkan dan menyarankan agar Kejatisu berkoordinasi dengan BPK ataupun BPKP untuk segera menggelar audit Investigatif,”ungkapnya.

Audit investigatif ini katanya, agar kejaksaan tinggi Sumut bisa menemukan kerugian negara yang real dari pemeriksaan fisik pengadaan barang dan jasa (PBJ) sesuai laporan yang telah dilayangkan Pemda.

Tujuannya, sambung Arwan,  untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dan membuktikan apakah ada celah perbuatan curang dalam pengelolaan keuangan negara,  mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistemik,”ujarnya

Ketua Pemda Batubara itu juga mengatakan, laporan tipikor tersebut akan di tembuskan kepada Kejaksaan Agung RI, melalui Jampidsus maupun Jamwas.

“Terhitung sejak laporan diterima PTSP Kejatisu. Maka sesuai yang tertera dalam laporan Pemda, dalam  waktu 2 minggu kedepan ini kami akan menyurati Kejagung agar memberikan supervisi terhadap laporan Pemda Batubara, agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai skema dan wewenang kejaksaan dalam memberantas korupsi,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemda Batubara telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada OPD Disporabudpar yakni 26 kegiatan yang terdiri dari 14 kegiatan dalam penyedia dan 12 kegiatan swakelola, dari total  anggaran Rp2,1 miliar dengan rincian sejumlah 19 kegiatan dalam penyedia dan 15 Swakelola pada tahun pelaksanaan anggaran 2020.

Pemda juga melaporkan dugaan tipikor disekretariat Dewan yakni sebanyak 30 Paket pekerjaan penyedia dan 8 Proyek swakelola dari total PBJ 57 proyek penyedia jasa dan 27 proyek swakelola senilai Rp23,3 miliar tahun pelaksanaan anggaran 2020.**Suib Wijaya**

read more
Kilas DaerahRagam Batu Bara

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Rp.23 M, Sekwan Batu Bara Lemas “Mengaku Sakit”

Batu Bara-| Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Batu Bara Agus Andika terlihat sakit saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi di Sekretariat Dewan yang saat ini tengah dia pimpin.

Saat dikonfirmasi pada Kamis siang (30/6/2022) sekitar 15:40, Sekwan Batu Bara Agus Andika terlihat sakit saat beberapa kali dikonfirmasi.

Agus Andika Sekretaris Dewan (Sekwan) Batu Bara. (Foto: ist)

“Senin aja datang ke kantor ya dek, abang lagi sakit,” kata Sekwan kabupaten Batu Bara Agus Andika, kepada Batubarapos.com.

Benarkah Sekwan Sakit ? Usut punya usut, media ini mencoba melakukan konfirmasi secara berulang dengan sejumlah ASN di Sekretariat Dewan.

Dari hasil konfirmasi yang berhasil dilakukan Batubarapos.com kepada sejumlah pegawai Sekwan, tidak ditemukan adanya bukti surat pemberitahuan sakit Sekwan DPRD yang masuk di sekretariat Dewan.

Bahkan sejumlah ASN di Sekretariat Dewan Batu Bara saat dikonfirmasi justru mengakui, tidak mengetahui.

“Hari ini bapak memang gak masuk, cuma saya kurang tau kalau bapak sakit” kata salah seorang ASN yang bekerja untuk Sekwan, saat dikonfirmasi pada Jumat, (01/7/2022)

Diberitakan sebelumnya, Sekwan Batu Bara diduga melakukan dugaan korupsi dari anggaran sebesar Rp23 miliar di Sekretariat DPRD Batu Bara.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batu Bara Arwan Syahputra pada senin, (30/6/2022).

Arwan menduga, ada sekitar 23 miliar dari pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan tahun 2020, dari 84 paket pekerjaan yang terdiri dari 57 paket proyek dengan metode penyedia dan dari 27 paket proyek yang diswakelolakan oleh Agus Andika, diduga tak dapat dipertangungjawabkan selaku penanggung jawab mutlak anggaran.

Arwan Syahputra Ketua Pemda Batu Bara

Dari total anggaran 84 paket pekerjaan di Sekretariat Dewan yang terdiri dari 57 paket dengan metode penyedia dan dari 27 paket proyek pekerjaan swakelola tersebut.

“Ada sekitar sebanyak 31 proyek paket kegiatan penyedia dan 8 proyek swakelola yang diduga sarat manipulatif,” kata Arwan Syahputra.

Arwan menjelaskan adanya ketidak sesuaian antara isi laporan pertangungjawaban mutlak yang telah ditandatangani oleh Sekwan selaku pengguna Anggaran dalam isi kontrak pekerjaan itu sangat berbeda dengan hasil realisasi fisik kegiatannya.

“Adanya dugaan manipulasi dokumen pertanggung jawaban inilah kemudian kami pertanyakan hingga sampai memasuki surat ke tahap dua, namun Sekwan masih terkesan menutup mulut, seperti ada yang dilindungi oleh Sekwan yang melebihi dirinya sendiri, terlebih adanya dugaan rekanan tertentu dalam beberapa proyek di Sekretariat Dewan yang diduga sangat diistimewakan oleh Sekwan ,”kata Arwan Syahputra.

“Karena kami menduga seperti ada yang dilindungi oleh Sekwan yang melebihi dirinya sendiri, sehingga kami menilai kegiatan tersebut sarat manipulatif. Maka untuk itu kami menyarankan kepada Aparat Penegak hukum untuk membuka ruang pra penyelidikan (pulbaket) terkait dugaan korupsi Sekwan DPRD Batu Bara tahun anggaran 2020,”ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Arwan menyatakan akan segera mendesak aparat penegak hukum agar segera membuka ruang pra penyelidikan (pulbaket) untuk mengusut dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan.

“Landasan kita setelah menelaah dari beberapa celah dugaan korupsi anggaran di Sekwan, ada beberapa kali ditemukan ketidakpatuhan Sekwan dalam mengelola anggaran, dan itu dapat dibuktikan beberapa kali dengan catatan BPK di LKPD. dan dari celah inilah kami menduga Sekretaris Dewan ini bukanlah orang yang benar-benar suci, sakral dan bersih dari dugaan korupsi,” ucapnya.

“Dugaan Korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekwan ini kami menduga diawali dari sejak perencanaan dan penganggaran. Jadi penganggaran yang ada di Sekwan ini kami menduga sudah dikapling-kapling, seakan sekian jatah buat pihak-pihak tertentu untuk diuntungkan ,”katanya.

Arwan mengatakan, adanya dugaan permainan spesifikasi teknis yang diduga dimainkan Sekwan dengan memecah-mecah mata anggaran dengan menaikkan spesifikasi sehingga anggaran menjadi besar namun tidak sesuai pada output jika dibaca menurut indikator SAKIP.

Selain itu Arwan juga menduga, ada keuntungan untuk diri sendiri dan Penyedia jasa yang diduga diperoleh oleh Sekwan dengan tercapainya maksud melakukan penyusunan, mengaitkan diri dalam Penetapan pihak-pihak penyedia barang dan jasa dalam setiap penunjukan penyedia yang diduga tak sesuai menurut KLBI, hingga dalam menetapkan pencairan anggaran (SP2D) yang diakibatkan dari terlaksananya 31 proyek penyedia dan 8 proyek swakelola tersebut.

“Sehingga dari proyek itu diduga beralihnya sebahagian hak-hak harta dan dokumen milik negara untuk diri sendiri dan orang lain atau penyedia tertentu dari pekerjaan itu,” ucapnya.

Selain itu Arwan juga menduga bahwa Sekwan diduga melakukan dugaan korupsi jenis perbuatan curang dalam setiap menetapkan anggaran sejak dari perencanaan, yang sebelumnya tidak ada dalam rancangan KUA PPAS, namun muncul tiba setelah DPRD mengesahkan APBD 2020.

Setidaknya, tambah Arwan, “ada beberapa Dokumen SP2D yang bisa menjadi acuan investigasi kami apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam suatu proyek di Sekwan Batu Bara tersebut,”

“Pertama, yakni dari dokumen kerangka acuan kerja (KAK) yang amburadul dan kadang juga tidak ada. Dari sejumlah Dokumen seperti tidak adanya memuat latar belakang proyek, hanya nama pengadaan barang, sumber dana dan perkiraan biaya yang tak konsisten di tahun yang sama dari pelaksanaannya.

Adapun dugaan korupsi anggaran Sekwan dengan metode Penyedia yang perlu mendapatkan perhatian Penegak Hukum untuk diselidiki kata Arwan, “diantaranya sebagai berikut”:

1. Belanja Cetak Rp. 60.000.000

2. Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih Rp.50.000.000

3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat tahap II Rp.595.000.000

4. Makanan dan minuman pada acara Open House Rumah Dinas Jabatan Rp.80.000.000

5. Makan minum tamu bulan Oktober 2020 Rp.51.000.000

6. Makan minum tamu bulan Juli-September 2020 Rp 51.000.000

7. Makan minum tamu bulan April-Juni 2020 Rp. 51.000.000

8. Makan minum tamu bulan Januari – Maret 2020 Rp 51.000.000

9. Belanja makan minum rapat untuk bulan Oktober -Desember 2020 Rp.201.000.000

10. Belanja makan minum rapat untuk bulan Juli – September 2020 Rp.201.000.000

11. Belanja makan minum rapat untuk bulan April- Juni 2020 Rp.201.000.000

12. Belanja makan minum rapat untuk bulan Januari-Maret 2020 Rp.201.000.000

13. Belanja Sembako Rumah Dinas Pimpinan bulan Oktober- Desember Rp. 195.000.000

14. Belanja Sembako Rumah Dinas Pimpinan bulan Juli- September Rp.195.000.000

15. Belanja Sembako Rumah Dinas Pimpinan bulan April-Juni Rp.195.000.000

16. Belanja Sembako Rumah Dinas Pimpinan Januari-Maret Rp.195.000.000

17. Belanja Alat Tulis Kantor Rp.100.000.000

18.Belanja Jasa Service kendaraan Dinas Roda Empat Rp.235.000.000

19. Belanja Bendera / Umbul-Umbul Rp. 45.000.000

20. Belanja Rutin Berkala Gedung dan Kantor Rp.101.500.000

21. Medical Checkup 35 Anggota DPRD Rp. 192.500.000

22. Belanja Pakaian khusus dan hari-hari tertentu Rp. 100.000.000

23. Belanja Pakaian Dinas Harian DPRD Rp.122.500.000

24. Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp.105.000.000

25. Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD Rp.122.500.000

26.  Belanja Modal Pengadaan PIN Emas DPRD Rp.192.500.000

27. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Kegiatan Reses Tahap I DAPIL I Rp.136.000.000

28. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Kegiatan Reses Tahap I DAPIL II Rp. 187.000.000

29. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Kegiatan Reses Tahap I DAPIL III Rp. 51.000.000

30. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Kegiatan Reses Tahap I  DAPIL IV Rp.153.000.000 Pengadaan

31. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Kegiatan Reses Tahap I DAPIL  V Rp. 68.000.000

Arwan Syahputra Ketua Pemda Batu Bara

Adapun dugaan korupsi anggaran Sekwan dengan metode Swakelola yang perlu mendapatkan perhatian Penegak Hukum untuk diselidiki, kata Arwan diantaranya sebagai berikut :

1. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar  daerah Rp.6.012.098.670

2. Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran Rp. 1.542.000.000

3. Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas Dan Pelumas Rp.224.720.000

4. Paket Pendidikan dan pelatihan formal Rp.1.423.932.000

5. Pembahasan rancangan peraturan daerah Rp.80.000.000

6. Rapat-rapat Penyusunan Ranperda Inisiatif Rp.90.000.000

7. Rapat-rapat paripurna Rp 167.000.000

8. Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah Rp. 6.184.762.000

***Suib Wijaya***

read more
1 2
Page 1 of 2