close

Kilas Daerah

Kilas Daerah

Bahaya Bila Zahir Angkat Rahman Hadi Jadi Kasat Pol-PP Batu Bara, Pemda: Ini Akan Jadi Bom Waktu

Batubarapos.com| Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batu Bara mengimbau Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP harus tepat menempatkan Drs. Abdul Rahman Hadi. Terutama soal tantangan dia dalam mengelola birokrasi di satuan Pamong Praja yang terkenal rumit di Indonesia.

“Bila bicara kapasitas, pertama saudara Abdul Rahman Hadi ini bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan kedua, ini sangat berpotensi bagi Bupati melawan undang-undang dan terkesan telah menyepelekan peraturan Kemendagri, dan ketiga ini akan jadi Bom Waktu’,” kata Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara Arwan Syahputra, dikonfirmasi Minggu, (01/05/2022)

Sebagai warga negara yang aktif dalam mengawasi setiap mekanisme negara dalam menjalankan peraturan dan perundang-undangan, Arwan Syahputra mengaku sangat meragukan kompetensi dan kapasitas Rahman Hadi terutama dalam mengelola birokrasi di satuan Pamong Praja yang seharusnya diangkat dari Penyidik PNS (PPNS).

“Mendagri telah menetapkan bahwa syarat mutlak bagi PNS itu dapat diangkat menjadi Kasat Pol-PP  harus punya pengalaman khusus, karena dalam mengelola birokrasi di satuan Pamong Praja ini terkenal rumit di Indonesia, makanya Mendagri memberi syarat harus dari PPNS, dan Rahman ini bukan PPNS,” kata Arwan.

Arwan Syahputra kemudian menyorot bagaimana Mendagri juga telah memberikan kelonggaran waktu kepada Abdul Rahman Hadi agar segera dapat mengikuti Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) paling lama di akhir tahun 2020 lalu setelah pelantikannya pada 22 Januari 2020.

Padahal, kata Arwan, Bupati juga telah diingatkan oleh Mendagri soal pengangkatan jabatan Rahman Hadi sebagai Kasat Pol PP Batu Bara pada  pada 29 Januari 2020, dua tahun lalu. Dimana surat Kemendagri kepada Bupati, mengharuskan agar Rahman Hadi sudah harus memiliki kualifikasi PPNS, paling lama pada akhir 2020.

Arwan kemudian mengungkap, bahwa Berdasarkan surat kementrian dalam Negeri nomor 331.1/389/BAK pada 29 Januari 2020, yang diperuntukan kepada Bupati Batu Bara,

Surat Kementrian Dalam Negeri nomor 331.1/389/BAK pada 29 Januari 2020, Tertuju Kepada Bupati Batu Bara Perihal Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

“sebenarnya Mendagri jauh hari telah memperingati Bupati Batu Bara bahwa jabatan Rahman Hadi sebagai Kasatpol PP yang belum memiliki kualifikasi PPNS paling lambat di akhir tahun 2020, Abdul Rahman Hadi sudah wajib memiliki kualifikasi PPNS.

“Namun kenyataannya, ini sudah pertengahan 2022, terhitung sejak dilantiknya saudara Rahman Hadi sebagai Kasat Pol-PP pada 22 Januari 2020 lalu, hingga saat ini Rahman Hadi belum juga memiliki kualifikasi sebagai PPNS, ini artinya Abdul Rahman Hadi secara tidak langsung, tidak hanya menyepelekan aturan dari Mendagri, tapi juga telah menghianati dan mempermalukan posisi Bupati Batu Bara sebagai pihak yang telah melantiknya jadi Kasat” sebut Arwan.

Di sisi lain, pemerintahan periode pertama Zahir, kata Arwan harus bisa berlari kencang dengan menghadapi berbagai tantangan lokal dalam Menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang kian berat dan masih tak menentu.

Arwan juga menyingung soal tidak adanya Razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang dilakukan Rahman Hadi

Selama ramadhan dalam menciptakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat selama pelaksanaan Ramadhan 2022.

Padahal kata Arwan, salah satu misi Bupati sangat menginginkan agat masyarakat yang dipimpinnya religius. Yakini dengan mengaktifkan program Razia pekat selama pelaksanaan Ramadhan.

“Saya juga heran, padahal salah satu misi Bupati sangat menginginkan masyarakat yang religius salah satunya dengan mengelar Razia penyakit Masyarakat untuk menciptakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat selama Ramadhan, nah  karena tidak adanya Razia pekat di ramadhan tahun ini, ini berarti Kasat Pol PP seolah-oleh ingin menggambarkan bahwa Bupati telah mengizinkan kemaksiatan selama di bulan Ramadhan,” katanya

“Bayangkan pak Bupati, tidak pernah ada kegiatan Razia Penyakit  Masyarakat (Pekat) selama Bulan Ramadhan dilaksanakan oleh saudara  Rahman Hadi di tahun ini, seolah dia telah menganggap remeh razia pekat yang selama ini banyak dihormati oleh tokoh-tokoh agama,” katanya.

Lebih lanjut, Arwan juga mengatakan bila Bupati tetap mempertahankan posisi Rahman Hadi sebagai Kasatpol PP, posisi Bupati akan tersandera dan akan menjadi bom waktu .

“Bila Bupati masih mempertahankan posisi Rahman Hadi sebagai Kasat Pol PP yang bukan kualifikasi PPNS, ini artinya Bupati membiarkan dirinya tersandera dengan bom waktu yang nanti tidak mampu ia bendung, karena keputusannya ini sudah jelas melanggar peraturan Mendagri, dan amanat undang-undang,” katanya.

Disamping itu, Arwan memandang bagaimana Rahman Hadi bisa menolong Bupati dalam menjalankan program-programnya di Satpol PP, disamping Rahman Hadi saat ini tidak mampu menolong dirinya sendiri.

“Bagaimana Rahman Hadi bisa menolong Bupati dalam menjalankan misinya di satpol PP, untuk menolong dirinya sendiri saja, Abdul Rahman Hadi tidak bisa. Maka itu kami tidak ingin Bupati terjerumus hanya karena mempertahan posisi Rahman Hadi memimpin Satpol PP, karena ini sebuah keputusan yang berbahaya dan bisa jadi bom Waktu. Kami juga tak ingin Bupati tersandera hanya karena mengangkat jabatan Rahman Hadi. Karena ini sudah jelas jelas melanggar peraturan,” pungkasnya.

Menanggapi ini, Kasat Pol PP Batu Bara Abdul Rahman Hadi  saat dikonfirmasi mengaku memang belum memiliki Kualifikasi PPNS.

Dia beralasan belum memiliki kualifikasi PPNS karena belum mengikuti diklat PPNS dikarenakan masih situasi pandemi Covid-19.

Padahal Mendagri telah mengingatkan Abdul Rahman Hadi untuk segera mengikuti diklat PPNS tersebut bersamaan di masa Pandemi Covid-19.

“Saya sudah daftar tahun 2020 lalu, namun karena Covid-19 diklatnya ditunda, dan Saya akan daftar ditahun ini untuk diklat, Tahun ini Covid kan udah gak ada dan tahun ini ada diklat”, ujar Rahman.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, adapun daftar nama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terverifikasi aktif di Pemkab Batu Bara ada sebanyak 8 PNS.

Diantara 8 Pegawai Negeri Sipil yang masih terverifikasi aktif di Pemkab Batu Bara yang berhasil dihimpun media ini, tidak tercantum daftar nama Rahman Hadi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil alias PPNS.

Adapun delapan orang nama PNS di Pemkab Batu Bara yang memiliki Kualifikasi PPNS saat ini diantaranya adalah Agus Andika, Frenky Siboro, Ronald Farel Siahaan, Abdul Rasyid, Sarmedi Sitohang, Julianus Simarmata, Elinezer Sihotang, dan terakhir adalah Erwin Huragalung.

read more
Politik

Terjerat Penipuan Anggota DPRD Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Sumut

Batubarapos.com-|Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra Andriansyah dilaporkan ke Polda Sumut.

Dia diduga menipu Sri Kumala Sari yang merupakan anggota DPRD Sumut hingga rugi puluhan juta rupiah terkait dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan terkait terkait jual beli Minyak Goreng kepada kolega separtai

“Kasusnya (Penipuan dan Penggelapan) minyak makan, kerugian uang memang tidak besar, tidak sampai ratusan juta, tapi disini kita kan korban. Puluhan Juta juga,” kata Sri Kumala dilansir dari berita kontra.id , kamis (28/04/2022).

Sri Kumala mengungkap hingga saat ini Kasus dugaan penipuan yang dilakukan anggota DPRD Batu Bara itu saat ini tengah bergulir di Polda Sumut

Dan kabarnya, kerugian yang dialami Sri Kumala juga telah dikembalikan Andriansyah dengan menitipkannya kepada pihak polda Sumatera Utara.

“Kemarin saya baru saja dihubungi Polda setelah yang bersangkutan diperiksa, Informasinya si terlapor (Andriansyah) sudah menitipkan pengembalian dananya di Polda setelah (Andriansyah) menjalani pemeriksaan kemarin, kabarnya sudah ada iktikad baik,” kata Sri.

Disamping itu Sri Kumala menegaskan uang tersebut hingga pada Kamis, 28 April 2022 hari ini belum sampai kepada Sri, dan Dia belum mencabut laporan perkara penipuan tersebut.

“Belum ada kita cabut perkaranya, belum ada perdamaian, kita tunggu nanti infonya setelah saya dipanggil di Polda ya”, ungkap Sri Kumala.

Menanggapi ini, Andriansyah saat dikonfirmasi mengaku tidak perduli dengan hukum negara. Baginya secara syariat, dia tidak bersalah.

“Percayalah, secara syariat saat aku tanya sama ustad aku tidak bersalah, karena aku hanya perantara dan niat aku baik untuk membantu ibuk itu karena dia juga kolega saya” kata Andriansyah Kamis, 28 April 2022.

Andriansyah mengaku dari awal tidak punya niat jahat untuk menipu Sri Kumala dalam kasus dugaan penipuan terkait jual beli Minyak Goreng ke kolega separtainya itu.

Tak ingin dikambinghitamkan sendirian, dengan dalih sebagai perantara bagi Sri Kumala dalam borongan minyak goreng, Andriansyah kemudian mengaku sebenarnya ada teman yang menipunya dan kemudian mengaitkan diri nya dalam kasus itu.

“Memang ada kawan yang ku percaya kemudian ternyata karakternya tak baik, menipu lah kalau dibilang, karena aku disini kan hanya sebagai perantara, sudah ku kerjar-kejar juga dia sampai hari ini, ya enggak selesai, tapi aku kan harus bertanggung jawablah untuk kembalian uang (Sri Kumala) itu,” ucap Andriansyah.

Bagi Andriansyah, Sri Kumala merupakan kolega separtai, teman sekaligus sebagai sahabat yang selama ini selalu saling support dalam hubungan mutualistik partai.

“Ibuk sri itu kolega aku, teman aku dan sahabat aku dan kami juga saling support,” kata Andriansyah.

Lebih lanjut Andriansyah mengungkap meskipun awal niatnya baik untuk membantu Sri Kumala dalam borongan minyak goreng, jika dibalas dengan reaksi hukum, Andriansyah pun menganggap hal itu sudah biasa terjadi dalam kehidupan duniawi.

“Udah biasa kali lah di dunia ini yang begitu. Tapi ini lah hidup, kita ga mau ini terjadi tapi memang bisa aja kita tertipu, dan aku menganggap ini musibah sama aku,” kata Andrianysah

Disatu sisi Andriansyah menganggap kejadian ini sebagai musibah baginya, namun disisi lain yang lain dia juga menyingung  soal hukum Negara yang bisa berbuat apa saja untuk menjeratnya dalam kasus itu.

“Negara ini maaf lah ya, bisa dijaikan sebagai apa saja. Hanya karena ada tanggungjawab moral kita, jadi akhirnya uang itu kita kembalikan,” kata Andriansyah.

Saat disingung terkait pengakuan keterlibatan penipuan minyak goreng, Andriansyah mengaku tidak pernah terlibat menipu orang. Kemudian menyinggung soal syariat islam.

“Yang jelas secara syariat (islam) saat aku tanya sama ustad, aku tidak salah, tapi kalau hukum negara ini aku ga perduli lah, yang penting aku ga pernah tipu orang, niat aku baik engak pernah mau ambil selisih harga dari kegiatan (minyak) itu,” pungkasnya.

read more
Kilas Daerah

Bank Sumut Limapuluh Ultimatum Debitur Nakal, Termasuk Para PNS!

Batubarapos.com — Lonjakan kredit macet memang menimpa banyak Bank sepanjang tahun lalu, tak terkecuali Bank Sumut kantor Cabang Limapuluh, Batu Bara yang pada 2021 lalu gagal mencapai target laba bersih 100 %, lantaran terkendala para Debitur nakal, sehingga target hanya tercapai 92%.

Beberapa kredit macet khususnya di Bank Sumut Lima Puluh, Batu Bara diduga terjadi lantaran banyaknya debitur nakal yang melakukan penyimpangan terhadap dana yang diterimanya.

Bank Sumut Ancam Debetur Nakal

Pihak Bank Sumut Limapuluh pun kemudian mengancam akan segera mengumumkan nama mereka kepada publik, termasuk para debetur nakal di kalangan PNS Pemkab Batu Bara yang banyak macet membayar kredit .

“Para Debitur nakal ini jumlahnya sudah ada sebanyak 131 orang, dengan tunggakan Rp2,6 miliar, saat ini nama-nama mereka belum kita umumkan, masih nunggu iktikad baik mereka dulu,” kata Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie kepada Kontra.id, ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, (25/02/22).

Sebagai Upaya Kurangi Kredit Macet

Hal itu dilakukan guna untuk mengurangi potensi kredit macet  berkepanjangan, disamping itu Bank Sumut juga memiliki target laba bersih sebesar 125% atau setara sekitar Rp41 miliar pada 2022.

Teddy Pribadie

“Karena kita di Bank Sumut ini juga punya target laba sebesar 125% atau laba sekitar 41 miliar untuk tahun 2022 ini. Artinya jika kita memasang target labanya 100% maka kita wajib dapat 125%,” tambah Teddy Kita juga ingin mencapai target 125 % itu dari target 100% yang diberikan,” katanya.

Mengutamakan Pendekatan Persuasif

Untuk itu, Tedy menegaskan sebelum Banknya mengumumkan nama para Debitur nakal ke publik, pihaknya mengaku tetap akan mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

Diantaranya memberikan debitur kemudahan stimulus apabila lagi dalam kesulitan ekonomi atau yang terkena dampak covid-19, sebagai bentuk itikad baik Bank Sumut mengingatkan kewajiban mereka.

“Yang beriktikad baik akan kita beri kemudahan stimulus,” kata Teddy.

Tunggakan Terjadi di 4 Bank Sumut

Teddy Pribadie kemudian mengungkapkan dari 131 Debitur Nakal tersebut, tunggakannya terjadi di empat kantor Bank Sumut yang ada di kabupaten Batu Bara, 4 diantaranya yakni di kantor Bank Sumut Tanjung Tiram, Indrapura, Bank Sumut Kebun Kopi dan Bank Sumut Limapuluh.

Modus-modus Para Debetur Nakal

Adapun modus-modus yang kerap dilakukan para debitur nakal ini, Teddy menerangkan ada bermacam orang, bergantung karakter orangnya.

Ada yang nekat sampai kabur hingga ke malaysia setelah menerima kredit. Selain itu juga ada yang langsung memailitkan dirinya sendiri setelah langsung menerima kucuran kredit.

Bahkan ada juga yang pada waktu mendapatkan kredit langsung menyalahgunakan dananya dan melarikan diri hingga ke luar provinsi “Ada banyak macam orang,” ucapnya

Kemacetan Kredit Karena Faktor Ekonomi Akan Diberikan Stimulus

Meski demikian, diluar dari 132 Debitur nakal itu, Teddy mengungkap, ada juga kemacatan kredit memang disebabkan oleh faktor kesulitan ekonomi akibat terdampak Covid-19.

“Dari banyaknya Debitur yang nakal, ada yang karena faktor ekonomi, namun jika faktor ekonomi kendalanya tetap kita bantu berikan stimulus sesuai anjuran OJK di tengah Covid-19, misalnya mereka harusnya bayar 1 juta sebulan, kita beri kemudahan jadi 700 ribu,” kata Teddy.

Acamacan Menanti Debetur Nakal

Kepada 132 Debitur Nakal, Teddy menegaskan memberi waktu kepada mereka untuk beriktikad baik membayar tunggakannya.

Bahaya Menanti Para Debitur Nakal

Jika tidak, sesuai instruksi dari OJK, maka identitas mereka dibolehkan untuk diumumkan kepada publik.

Disamping itu Teddy memastikan seumur hidup mereka akan selalu berada dalam kesulitan ekonomi.

Teddy pun kemudian ingatkan bahaya yang akan menanti para debetur nakal tersebut, pertama kata Teddy, nama mereka akan tercatat sebagai debetur nakal dengan reputasi buruk ketika diperiksa di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Jika sudah buruk, dengan otomatis nama mereka akan masuk daftar kredit macet ketika diperiksa di SLIK.

Menurut dia jika penilaian pada SLIK  buruk. Maka nama peminjam atau Debitur itu akan sulit mendapatkan akses kredit dari bank lain dan di lembaga keuangan manapun kedepannya. Nama mereka otomatis masuk blacklist jika tidak dilunasi.

“Kalau skornya buruk, akan sulit. Misalnya ada tagihan kredit tidak lunas ratusan ribu saja. Akan pengaruh tidak bisa ambil pinjaman atau kredit leasing dan lain sebagainya. Ini akan menyulitkan mereka kedepan,” ujar dia.

Adapun peringatan bahaya kedua yang akan menanti para debetur nakal ini, sudah pasti nilai Denda kredit mereka akan bertambah dan itu sangat memberatkan mereka.

Pringatan ini Juga Berlaku Bagi PNS

Peringatan itu, tak terkecuali juga disampaikan oleh orang nomor satu di Bank Sumut Lima Puluh itu kepada beberapa PNS nakal di kabupaten Batu Bara, yang sudah masuk daftar hitam sebagai daftar Debetur nakal lantaran sering macat bayar kredit.

Teddy Pribadie

“Dan yang pasti diantara 131 orang yang macat kreditnya ini, diantaranya juga ada beberapa PNS kita di Batu Bara yang juga masuk dalam debetur nakal” Pungkas Teddy Pribadie.

Merugikan Pihak Bank Sumut

Menurut Teddy, Kondisi kredit macet ini tidak hanya akan memengaruhi kehidupan para pihak peminjam ataupun para Debitur saja, namun juga akan merugikan pihak bank.

Adanya kondisi kredit macet ini akan membuat pihak bank mengalami kerugian beruapa kekurangan dana. Hal tersebut akan berdampak buruk pada kepercayaan nasabah atas jalannya seluruh kegiatan usaha yang dilakukan oleh pihak bank Sumut.

read more
Kilas Daerah

The Incredible Effect Of Caffeine, How Coffee Rewrite Your Brain

Was certainty sing remaining along how dare dad apply discover only. Settled opinion how enjoy so shy joy greater one. No properly day fat surprise and interest nor adapted replying she love. Bore tall nay too into many time expenses . Doubtful for answered yet less indulged margaret her post shutters together. Ladies many wholly around whence.

Kindness to he horrible reserved ye. Effect twenty indeed beyond for not had county. Them to him without greatly can private. Increasing it unpleasant no of contrasted no continue. Nothing my colonel no removed in weather. It dissimilar in up devonshire inhabiting.

(more…)

read more
Kilas Daerah

Digital Photos: 20 Tips Can Help Save Your Stories, Memory and Life

Was certainty sing remaining along how dare dad apply discover only. Settled opinion how enjoy so shy joy greater one. No properly day fat surprise and interest nor adapted replying she love. Bore tall nay too into many time expenses . Doubtful for answered yet less indulged margaret her post shutters together. Ladies many wholly around whence.

Kindness to he horrible reserved ye. Effect twenty indeed beyond for not had county. Them to him without greatly can private. Increasing it unpleasant no of contrasted no continue. Nothing my colonel no removed in weather. It dissimilar in up devonshire inhabiting.

(more…)

read more
Kilas Daerah

10 Books That Everyone Should Read At Least Once In Their Lives

Was certainty sing remaining along how dare dad apply discover only. Settled opinion how enjoy so shy joy greater one. No properly day fat surprise and interest nor adapted replying she love. Bore tall nay too into many time expenses . Doubtful for answered yet less indulged margaret her post shutters together. Ladies many wholly around whence.

Kindness to he horrible reserved ye. Effect twenty indeed beyond for not had county. Them to him without greatly can private. Increasing it unpleasant no of contrasted no continue. Nothing my colonel no removed in weather. It dissimilar in up devonshire inhabiting.

(more…)

read more
Kilas Daerah

Camera Review: Old Vintage Film For The Love Of Taking Photos

8tech score

Was certainty sing remaining along how dare dad apply discover only. Settled opinion how enjoy so shy joy greater one. No properly day fat surprise and interest nor adapted replying she love. Bore tall nay too into many time expenses . Doubtful for answered yet less indulged margaret her post shutters together. Ladies many wholly around whence.

Kindness to he horrible reserved ye. Effect twenty indeed beyond for not had county. Them to him without greatly can private. Increasing it unpleasant no of contrasted no continue. Nothing my colonel no removed in weather. It dissimilar in up devonshire inhabiting.

(more…)

read more
1 2
Page 2 of 2