BATUBARAPOS.com, BATU BARA- Aroma busuk korupsi kembali menyengat dunia pendidikan di Kabupaten Batubara. Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara, Iliyas Sitorus alias IS, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Batubara pada Jumat, (11/04/2025) atas dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 yang merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.
Penahanan dilakukan setelah Iliyas Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Batubara. Kajari Batubara, Dicky Oktavia, dalam konferensi pers yang didampingi Kadis Pidsus Deby Rinaldi, Kasi Intel Oppon Siregar, dan Kasubsi Pidsus Rahmat, mengonfirmasi hal tersebut.

“Pada hari ini kami melakukan penahanan terhadap IS berdasarkan surat perintah penahanan,”tegas Dicky.
Sebelum resmi dikurung selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Kusta, IS sempat menjalani pemeriksaan kesehatan. Prosedur ini dilakukan guna memastikan bahwa mantan pejabat yang kini berstatus tersangka itu dalam kondisi siap menghadapi jeruji besi.
Dua Bukti, Satu Tersangka, dan Dugaan Masif
Iliyas Sitorus yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga memainkan peran utama dalam proyek fiktif atau mark-up pengadaan software senilai miliaran rupiah itu.
“Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IS sebagai tersangka. Bukti-bukti ini akan kita uji dalam proses hukum selanjutnya,” ungkap Deby Rinaldi.
Kasus ini disinyalir tak hanya melibatkan Iliyas Sitorus seorang. Kajari Dicky memberikan sinyal akan adanya tersangka lain. “Kalau memang itu tidak ada, nanti kita bisa korek di persidangan seperti apa. Maka tersangka bisa menyampaikan apa adanya atau tidak,” ujarnya, memberi isyarat bahwa akan ada babak baru dalam pengusutan kasus ini.
Dunia Pendidikan Tercoreng, Publik Menunggu Keadilan
Dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Batubara. Alih-alih meningkatkan mutu belajar siswa dengan fasilitas digital, uang rakyat justru diduga digelapkan demi memperkaya segelintir orang.
Kini masyarakat Batubara menanti, apakah Kejari Batubara mampu membongkar keseluruhan aktor di balik dugaan kejahatan berjamaah ini? Apakah pengadilan akan menjadi tempat pengakuan atau panggung drama? Waktu akan menjawab. (Red)