BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kabupaten Batubara.
Kedua tersangka tersebut adalah SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48), Ketua MKKS SMA. Keduanya diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp319 juta.
Namun, fakta mencengangkan terungkap dari pernyataan istri salah satu tersangka, Saidatul Fitri. Ia menyebut bahwa dana yang dikutip dari sekolah-sekolah tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk “tunjangan hari raya” (THR) yang diminta oleh aparat penegak hukum (APH).
Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Tribun-Medan.com, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan milik suaminya, MK, yang mencatat sejumlah kode untuk instansi-instansi yang disebut-sebut sebagai penerima dana.
Menurut Fitri, beberapa kode tersebut merujuk pada lokasi-lokasi kantor APH yang disamarkan. Dalam bukti yang dikirimkannya, tercantum sandi-sandi seperti:
- Kayu Ara: Diduga merujuk pada sebuah desa di Kabupaten Batubara yang dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri Batubara.
- Ibu Kota: Diduga menunjuk Kecamatan Lima Puluh, pusat pemerintahan Kabupaten Batubara sekaligus lokasi Polres Batubara.
- Sandi lainnya mencakup Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, hingga Transportasi Kadis.
“Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR,” ujar Fitri, Jumat (11/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Bripka ASR sempat menghubungi suaminya melalui sambungan telepon dan menanyakan soal pencairan dana BOS di setiap sekolah.
“Saya lupa kalau tidak salah awal Maret atau Februari akhir kemarin oknum polisi tersebut menelepon suami saya, karena di speaker, saya juga mendengar. Dia menanyakan soal dana BOS,” kata Fitri.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Setelah suaminya mengakui bahwa uang dana BOS telah keluar, maka Bripka ASR menyatakan kepada MK untuk jangan lupakan THR yang akan disetorkan ke pihaknya.”
Sumber : Tribunmedan.com

