Bukan Datang Membawa Cinta, Suami Pisah Ranjang Malah Todong Istri Pakai Softgun

Date:

BATUBARAPOS.com, SIMALUNGUN- Malam Minggu biasanya identik dengan suasana romantis atau waktu bersantai bersama keluarga. Tapi tidak bagi Kasnurliana Br Lubis, warga Huta V Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Wanita ini malah harus berhadapan dengan mantan suaminya yang datang tengah malam sambil bawa “mainan” berbahaya dan ancaman maut.

Adalah Heri Puji alias Amir (53), pria yang sudah empat tahun pisah ranjang dengan istrinya, tapi entah kenapa masih punya energi ekstra buat datang larut malam hanya untuk marah-marah dan mengacungkan pistol—yang belakangan diketahui softgun.

Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kejadian bermula pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Heri mendatangi rumah istrinya, dan ketika diminta pulang karena waktu sudah larut, bukannya pamit baik-baik, malah jadi marah.

“Dalam situasi tersebut, tersangka Heri Puji alias Amir menarik sebuah benda menyerupai pistol dan mengacungkannya ke arah pelapor sambil mengancam dengan kata-kata ‘KUMATIKAN KAU’,” terang AKP Verry Purba.

Alih-alih berdamai, pria ini justru menambah masalah. Korban dan anaknya, Anisa Tania, sontak ketakutan dan memilih menyelamatkan diri ke rumah tetangga. Rupanya, mantan ini tidak tahu kapan harus berhenti.

Merasa tidak aman, korban akhirnya melapor ke Polsek Perdagangan. Dan syukurlah, polisi tak tinggal diam.

Pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tim dari Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB, sang suami “ngamuk” berhasil ditangkap di rumahnya sendiri.

Saat penggeledahan yang didampingi oleh Gamot Wagimin, petugas menemukan sejumlah barang bukti ‘peralatan aksi’:

  • 1 pucuk softgun warna putih merek Hartford (Made in Taiwan),
  • 3 tabung CO₂ merek GAMO (Made in USA),
  • 1 buah magazen,
  • dan 1 kotak peluru mimis warna kuning.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin penggunaan softgun tersebut. Dia juga menerangkan bahwa softgun itu dibelinya pada bulan Oktober 2024 dari seorang warga Pekanbaru,” tambah AKP Verry Purba.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Perdagangan. Kapolsek AKP Ibrahim Sopi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan, memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Catatan Kritis:

Kalau sudah pisah ranjang empat tahun, mungkin lebih bijak membawa surat damai, bukan senjata. Dan kalau tujuannya hanya ingin didengar, pakai kata-kata baik—bukan ancaman maut pakai pistol mainan impor.

Polsek Perdagangan menunjukkan profesionalisme yang patut diapresiasi. Satu laporan masyarakat, satu tindakan nyata. Semoga saja drama macam ini tidak menjadi tontonan rutin di rumah tangga lainnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Percepat Program Pembangunan, Bupati Batu Bara Gelar Rapat Bersama Dunia Usaha

BATUBARAPOS.com, BATUBARA- Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan menuju...

Rp93,7 Juta untuk Jalan Usaha Tani di Ujung Kubu: Proyeknya Ada, Tapi Di Mana Realisasinya?

BATUBARAPOS.com, BATU BARA - Proyek pembangunan jalan usaha tani...

Bupati Batu Bara Tandatangani MoU dengan Universitas Deztron Indonesia

BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin...

Wujud Komitmen Majukan SDM, Pemkab Batu Bara Tetap Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa di China

BATUBARAPOS.com, BATUBARA- Sebagai bentuk komitmen dalam memajukan indeks pembangunan...