BATU BARA | BATUBARAPOS.com, Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram ( Bom ) resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Laporan tersebut diajukan oleh pihak keluarga yang merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialami korban.

Berdasarkan keterangan resmi keluarga, laporan telah diterima oleh Polres Batu Bara pada Selasa, 21 April 2026, dan saat ini sedang diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pelapor diketahui bernama Syuib, yang merupakan paman (pak cik) dari korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa Ardiansyah (Pace). Korban mengalami luka setelah diduga diserang oleh seorang pelaku menggunakan senjata tajam. Kejadian berlangsung pada Sabtu malam, 18 April 2026 sekitar pukul 24.00 WIB di wilayah Tanjung Tiram.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian sempat terjadi interaksi antara korban dan pelaku dalam sebuah acara Vespa Halal Bihalal di Tebing Tinggi pada tanggal 11–12 April 2026. Saat itu hanya terjadi teguran ringan tanpa adanya keributan lanjutan.
Namun, beberapa hari kemudian, korban kembali bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian. Awalnya situasi terlihat kondusif dan bahkan sempat terjadi salaman. Akan tetapi, secara tiba-tiba pelaku melakukan penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan mata.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Pihak keluarga menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari komunitas Vespa, sehingga insiden ini tidak berkaitan dengan komunitas tersebut, melainkan murni persoalan pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekaligus pengingat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Saya, Syuib, selaku pak cik (paman) dari korban Ardiansyah (Pace), telah resmi membuat laporan ke Polres Batu Bara terkait dugaan penganiayaan yang menimpa keponakan saya. Selasa (21/04/2026)
Laporan tersebut kami sampaikan pada Selasa, 21 April 2026, dan telah diterima dengan Nomor: LP/B/142/IV/2026/SPKT/Polres Batu Bara.
“Kami sebagai keluarga sangat berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku.” Tambahnya
Kejadian ini sangat kami sesalkan karena menyebabkan korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa ada yang ditutupi. (Red)

