Batubarapos.com, Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi pertanahan, DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batu Bara mengadakan diskusi produktif dengan Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) setempat. Acara ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang sering muncul dalam penerbitan dokumen penting seperti Surat Keterangan Tanah, Akte Jual Beli, dan Surat Pernyataan Ganti Rugi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan APDESI ini dihadiri oleh Ketua APDESI Kabupaten Batu Bara, Ibnul Fandika, SE, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kuala Tanjung, dan Sekretaris APDESI, Faisal, Amd, selaku Kepala Desa Pahang. Dari pihak IPPAT, Ketua Sri Zaitun, SH, MKn, turut hadir dan siap memberikan dukungan.
Dalam diskusi, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerjasama demi menciptakan keseragaman dan ketertiban administrasi di Kabupaten Batu Bara. Kolaborasi ini diharapkan akan memperlancar proses penerbitan dokumen penting yang sering menjadi kendala bagi masyarakat.
Ibnul Fandika menekankan pentingnya belajar dari pengalaman Notaris untuk meminimalkan kesalahan dalam pembuatan surat-surat administrasi. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses di desa dapat berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya. Di sisi lain, Ketua IPPAT, Sri Zaitun, menyatakan komitmennya untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa guna memperkuat saling tukar informasi dan pengalaman.
Dengan semangat kolaborasi ini, kedua organisasi berharap dapat mewujudkan administrasi pertanahan yang lebih efisien dan transparan. “Terima kasih atas diskusi ini, kami banyak belajar dan mendapatkan informasi berharga dari IPPAT. Semoga kerja sama ini dapat berlanjut dengan baik di masa mendatang,” tutup Ibnul.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan pejabat tanah, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Batu Bara.