Batubarapos.com, Padang Sidempuan – Dugaan keterlambatan pembayaran proyek renovasi Gedung UP3 Kota Padang Sidempuan oleh PT Sinergi Properti Pratama makin hari makin absurd. Alih-alih memberikan jawaban yang belum jelas, perwakilan perusahaan justru lempar tangan dan mengaku tidak tahu-menahu soal masalah ini.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa, 18 Januari 2025, sekitar pukul 09.23 WIB, perwakilan Porject Maneger mengungkapkan bahwa mereka sendiri kesulitan melacak informasi pembayaran tersebut. Alasannya? Orang yang bertanggung jawab atas proyek di Padang Sidempuan sudah diberhentikan karena terlibat fraud keuangan. Parahnya lagi, nomor kontak perwakilan perusahaan pun sudah diblokir.
“Posisi dari awal saya tidak tahu, dan saya juga belum pernah ke Padang Sidempuan. Sekedar informasi, PIC (Person in Charge) kami di Padang Sidempuan sudah diberhentikan karena ada fraud keuangan. Jadi kami juga bingung mau melacak dari mana. Tapi tetap kami teruskan ke pihak manajemen pusat,” ujar Project Manager
Perusahaan itu, seolah-olah kasus ini adalah teka-teki silang yang sulit dipecahkan.
Jawaban ini tentu saja bukan solusi, malah menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Jika memang ada fraud, apakah perusahaan sebesar ini tidak memiliki sistem audit internal? Atau ini hanya alasan klise untuk menghindari kewajiban membayar pihak ketiga yang sudah menuntaskan pekerjaannya?
Yang lebih mencurigakan, hingga berita ini diturunkan, PT Sinergi Properti Pratama masih belum memberikan kepastian soal pembayaran. Apakah ini murni karena kelalaian atau ada permainan yang lebih besar di balik layar? Yang jelas, semakin lama mereka diam, semakin besar spekulasi publik.
Pihak yang merasa dirugikan tentu tak bisa terus menunggu sementara perusahaan pura-pura bingung. Media Batubarapos akan terus mengawal kasus ini sampai ada jawaban yang benar-benar masuk akal—bukan sekadar alasan yang terdengar seperti drama sinetron.