DELI SERDANG | BATUBARAPOS,- Di medan pertempuran melawan narkoba, Kompol Dr Ferry Kusnadi tampil sebagai sosok polisi teladan. Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang ini berhasil menggagalkan peredaran 6,3 kilogram sabu, menegaskan komitmennya yang telah terpatri sejak bertugas di Polres Batubara.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (4/2/2026) di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Tersangka RAS (24), wiraswasta asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil diamankan bersama enam bungkus sabu, koper, tas ransel, ponsel, dan tiket bus.
Kompol Fery menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman narkoba dari Meulaboh. Dengan kepemimpinan cepat dan terukur, tim yang dipimpin IPTU Suyadilangsung melakukan pemantauan hingga tersangka berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti.
Kompol Fery bukan sosok polisi biasa. Sejak di Polres Batubara, ia telah menunjukkan keberanian, ketelitian, dan dedikasi tinggi dalam menindak jaringan narkoba. Saat menjabat di Deli Serdang, dalam waktu singkat, Satresnarkoba berhasil menangani 30 dari 33 laporan kasus, dengan total 38 tersangka diamankan dari berbagai kecamatan.
Prestasi ini menegaskan bahwa Kompol Fery adalah perwira yang patut dicontoh, seorang polisi yang selalu berada di garis depan memberantas narkoba dan melindungi generasi muda. Keberanian, ketegasan, dan profesionalismenya menjadikannya figur yang layak diketahui dan diapresiasi Kapolri, sebagai bukti nyata kualitas anggota Polri yang berdedikasi tinggi.
Penyidik kini masih menelusuri jaringan di atas tersangka serta pihak lain yang terlibat, memastikan dampak jangka panjang pengungkapan ini bagi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. (Red)

