DELI SERDANG | BATUBARAPOS, – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang yang di bawah pimpin Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Gerak Cepat, berhasil mengungkap pengiriman sabu seberat ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram yang rencananya akan diedarkan ke Jakarta.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba menerima informasi dari jaringan intelijen terkait masuknya sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan yang akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat melintasi Lubuk Pakam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif sejak Minggu (8/2/2026) malam di kawasan Pajak Baru, Belawan. Dua pria yang diduga sebagai kurir terus dipantau pergerakannya.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, keduanya terlihat bergerak menggunakan transportasi online menuju arah Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penyergapan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial R (29) dan Z (34). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat bruto total ±21.142 gram yang disimpan di dalam tas gunung dan koper.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengendali.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut direncanakan untuk dikirim ke Jakarta. Polisi menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang pengendali yang identitasnya telah dikantongi.
“Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

