BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Dunia birokrasi Kabupaten Batu Bara kembali diguncang! Seorang pejabat teras yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, berinisial “A”, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Penangkapan yang dilakukan secara senyap ini sontak menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, sang camat aktif yang seharusnya menjadi panutan justru terciduk karena diduga terlibat dalam lingkaran barang haram.
Kepastian kabar ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin (7/4/2025), Mulyoto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar diamankan, tidak ada barang bukti. Hasil tes urine positif, selanjutnya kita lakukan rehabilitasi di Panti Amanah,” jelasnya singkat.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga tak menampik kabar miring ini. Kepala Bagian Hukum Pemkab Batu Bara, Dede Irfan, turut memberikan pernyataan meski dengan nada diplomatis.
“Valid… Cup. Kabarnya, aku pastikan juga lagi, nanti ku kabarin ya,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Batubara Pos, oknum ASN berinisial “A” saat ini masih aktif menjabat sebagai Camat Nibung Hangus, salah satu wilayah administratif di Kabupaten Batu Bara. Kini, ia tengah menjalani proses rehabilitasi di Panti Amanah setelah dinyatakan positif narkoba jenis shabu.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Apakah akan ada sanksi administratif? Atau justru pembiaran terhadap praktik yang mencoreng marwah birokrasi ini?
Yang jelas, satu lagi bukti bahwa narkoba tak mengenal status sosial. Entah rakyat jelata atau pejabat, jika sudah terjerat, hukum dan rehabilitasi menjadi konsekuensi nyata. (Red)
Sumber : Ucupnews.com