BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara pasca tertangkapnya Plt Camat Nibung Hangus, berinisial “A”, oleh Satres Narkoba Polres Asahan akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kali ini, desakan keras datang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Batu Bara, Muhammad Ridwan.
Ridwan, yang juga merupakan anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nibung Hangus, secara tegas meminta Bupati Batu Bara untuk segera mencopot pejabat bermasalah tersebut dari jabatannya. Menurutnya, jabatan camat adalah posisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tidak boleh diisi oleh figur yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Saya minta kepada Bupati agar segera mencopot Plt Camat Nibung Hangus. Berikan sanksi tegas! *Masih banyak PR di wilayah kecamtan ini lagi,masak camat ya narkoba* Jangan biarkan pimpinan wilayah menjadi virus bagi warganya,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (08/4/2025).
Ridwan menilai, tindakan tegas dari kepala daerah bukan hanya sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sebagai simbol perlindungan moral bagi masyarakat Nibung Hangus yang ia wakili.
“Saya tidak ingin masyarakat saya dipimpin oleh orang yang terlibat dalam barang haram. Ini bukan sekadar soal citra, tapi soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Camat Nibung Hangus berinisial “A” diamankan oleh Satres Narkoba Polres Asahan. Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan kini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Amanah.(Red)