Sedekah Jumat Ala Effendy: Suap Proyek Jalan Disulap Jadi Amal

Date:

BATUBARAPOS.com, MEDAN | Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10), mendadak tegang. Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, dicecar pertanyaan tajam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Effendy berulang kali menggeleng, menepis tudingan menerima uang dari Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar. Namun, suasana berubah ketika JPU Rudi Dwi Prastiono mengeluarkan bukti transfer. Jalan mengelak seketika tertutup.

Dengan nada lirih, Effendy akhirnya berucap pelan: “Ya, pernah Pak Jaksa. Uang itu untuk sedekah Jumat.” Dilansir waspada.id

Pengakuan itu sontak mengejutkan ruang sidang. Kalimat yang terdengar religius justru membuka tabir dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pejabat dalam proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

JPU KPK menegaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan berulang kali, bukan sekadar sekali. Mendengar keterangan itu, Hakim Ketua Khamozaro Waruwu langsung menegur Effendy agar berkata jujur.

“Saudara saksi di bawah sumpah. Jangan memberikan keterangan tidak benar. Nanti bisa diproses hukum jika memberi keterangan palsu,” tegas Hakim Khamozaro dengan suara lantang.

Selain Effendy, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya: mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, serta ASN UPTD Gunung Tua Abdul Aziz Nasution.

Mereka memberikan kesaksian atas dua terdakwa yang tengah disidangkan, yakni Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Muhammad Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora.

Sidang ini menjadi salah satu sorotan publik karena membuka tabir dugaan suap proyek jalan yang diduga melibatkan banyak pihak. Penggunaan istilah “sedekah Jumat” dalam pengakuan Effendy seakan memperlihatkan bagaimana praktik korupsi kerap dibungkus dengan kata-kata manis yang menyesatkan.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Publik masih menanti, seberapa dalam praktik suap proyek jalan di Paluta ini akan menyeret nama-nama besar lainnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEM se-Sulbar Gelar Rakorda dan Dialog Publik, Bahas Kebijakan Daerah

MAJENE | BATUBARAPOS,- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi...

Dorong Penguatan UMKM Daerah, Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Kerja Dekranasda

BATU BARA | BATUBARAPOS, -  Sebagai upaya memperkuat peran...

Pasar Murah Berlanjut di Kuala Indah, PT Multimas Nabati Asahan Salurkan 900 Paket Sembako untuk masyarakat

BATU BARA | BATUBARAPOS,- Kegiatan pasar murah yang digelar...

PT Multimas Nabati Asahan gelar acara buka puasa bersama, 240 Orang Terima Santunan di 3 desa sekitar

BATU BARA | BATUBARAPOS,- PT Multimas Nabati Asahan (MNA)...