BATUBARAPOS.com, DEPOK- Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan izin bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Keputusan ini diambil dengan alasan bahwa kendaraan dinas tetap menjadi tanggung jawab pegawai yang menggunakannya, di mana pun mereka berada.
“Prinsipnya, mau (mobil dinas) dibawa pulang kampung atau tetap nggak dibawa ke mana-mana, ya tanggung jawab terhadap mobil dinas tetap melekat pada yang diamanahkan,” ujar Supian Suri.
Menurutnya, kebijakan ini justru memberikan manfaat bagi ASN agar mereka lebih mudah kembali ke Depok setelah libur Lebaran, tanpa harus menghadapi kendala transportasi.
Yang menarik, Supian Suri juga menyebut bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal efisiensi, melainkan bentuk penghargaan bagi ASN yang telah mengabdi untuk kota Depok.
“Diharapkan ini bisa membantu mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” tambahnya.
Kebijakan ini tentu menuai beragam reaksi. Di satu sisi, ada yang menganggap ini sebagai langkah positif dalam mendukung ASN. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah fasilitas negara boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
Sumber Berita : Tribunnews.com