Polda Sumut Selidiki Dugaan Ustaz Bius dan Cabuli Mahasiswi, Kasus Masuk Tahap Serius

Date:

BATUBARAPOS.com, MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) mulai menyelidiki secara mendalam kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial N (18) yang melibatkan seorang ustaz muda, AHA (34). Korban diduga dibius sebelum dicabuli oleh pelaku di sebuah penginapan di kawasan Sibolangit.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan sedang memeriksa sejumlah keterangan, termasuk dugaan pembiusan.

“Masih kita dalami keterangan itu, dari korban yang mengatakan ada pembiusan. Kita akan mengambil sampel dari barang bukti, seperti makanan dan minuman, dan berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut,” kata Sumaryono, Kamis (15/5/2025). Dilansir dari, detik.com

Peristiwa terjadi pada 9 April 2025 malam. Menurut keterangan orang tua korban, IL, anaknya dijemput oleh AHA dari rumah kos di kawasan Percut Sei Tuan. Setelah diajak berkeliling, korban dipaksa minum sesuatu oleh AHA, sebelum akhirnya dibawa ke sebuah penginapan.

“Anak saya tidak sepenuhnya sadar. Dia baru menyadari kejadian itu saat pagi harinya. Diduga makanan dan minuman yang diberikan sudah dicampur sesuatu yang membuatnya setengah sadar,” ujar IL.

Sumaryono menambahkan bahwa polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan psikologis terhadap korban

“Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai, kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

“Intinya kita akan mengambil sampel dari barang bukti yang mungkin masih ada. Kita akan coba berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan apakah ada kandungan bius dan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, ustaz AHA melapor balik IL ke Polda Sumut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut didaftarkan pada 14 Mei 2025 dengan nomor: STTLP/B/730/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, sudah diterima laporannya. Saat ini masih dalam proses,” kata Siti. Tetap sumber dari. detik.com

Kasus ini menyita perhatian publik karena terlapor dikenal sebagai sosok ustaz muda yang aktif berdakwah, bahkan pernah menjadi kontestan ajang dakwah di televisi nasional. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkab Batu Bara Masak 1 Ton Kepah Sere dan Kirim Sekitar 6 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Alam

BATU BARA | BATUBARAPOS, - Bupati Batu Bara H....

Bupati Baharuddin Tegaskan Penanganan Stunting Merupakan Tanggung Jawab Bersama

BATU BARA | BATUBARAPOS, - Bupati Batu Bara H....

Bentuk Kepedulian kepada Tanah Kelahiran, KABAMSU Salurkan Bantuan ke Dua Desa Terdampak Bencana Alam di Tapanuli Selatan

TAPANULI SELATAN | BATUBARAPOS, - Banjir bandang yang melanda...