Nekat Bongkar Rumah, Pria Pengangguran di Batu Bara Diringkus Polisi

Date:

Oplus_131072

Batubarapos.com, Batu Bara – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang lelaki pengangguran dalam kasus tindak pidana pencurian dengan melakukan pembongkaran rumah di Lorong Bunga Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial SH alias Ewe (25) tahun, Belum Bekerja, alamat Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Korban seorang perempuan bernama Junita Sari Tanjung, (34) tahun, Wiraswasta, alamat Dusun Jati Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. Ik, MM melalui Kasi Humas AKP A. H Sagala Selasa (18/02/2024) membenarkan penangkapan tersangka.
Penangkapan tersangka kata Sagala berdasarkan Nomor : LP / B / 17 / l / 2025 / SPKT / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, Selasa Tanggal 21 Januari 2025 An. Pelapor Junita Sari Tanjung.
Lanjut Sagala, peristiwa itu terjadi pada  Kamis 09 Januari 2025 sekira pukul 18.00 wib, ditempat yang disebutkan diatas.
Pelapor Junita Sari Tanjung yang berada di toko di beritahukan oleh warga bawasanya rumahnya telah di bongkar atau di curi.
Adanya pemberitahuan tersebut pelapor datang menuju rumahnya dan melihat pintu depan telah terbuka dan selanjutnya pelapor masuk kedalam rumah dan melihat barang – barang berupa 2 lemari hias, pintu besi, pintu belakang, Kitchenset  (peralatan dapur-red).
Junita berusaha mencari barang – barang tersebut dan bertemu dengan Suparno dan saudara Suparno mengatakan Suheri alias Ewe mengambil barang – barang tersebut .
Mendengar ucapan Suparno, Junita langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.
Mendapat laporan dari korban, Unit reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan guna penyidikan tentang peristiwa pencurian dimaksud.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada  Senin 17 Februari 2025 pukul 17.30 wib, unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku ada di Desa Bagan Dalam.
Tidak menunggu lama, unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin kanit reskrim Ipda Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian dan menangkap pelaku.
” Saat diinterogasi SH atau Suheri alias Ewe mengakui perbuatannya dan pelaku di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ” ungkap Sagala mengakhiri.
SYAFI’I

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bupati Batu Bara Apresiasi Inovasi Nazli Aulia, Anak Muda Gambus Laut Sukses Kembangkan Tambak Udang Vaname

BATU BARA | BATUBARAPOS.com,-  Di tengah anggapan bahwa kesuksesan...

Eksis Selama 32 Tahun, FUMAS Bertekad Terus Rawat Persaudaraan dan Kontribusi Mahasiswa Sumatera

JAKARTA | BATUBARAPOS.com,- Forum Ukhuwah Mahasiswa Sumatera (FUMAS) resmi...

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

BATU BARA|BATUBARAPOS.com, – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batu...

Bupati Batu Bara Tinjau Program BERLAYAR, Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu hingga Tingkat Desa

BATU BARA | BATUBARAPOS.com,-  Bupati Batu Bara, Dr. H....