Batubarapos.com, Batubara – Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara, Helmi Syam Damanik, SH. MH, menyampaikan bahwa anak hilang atas nama Zeni Sintya Bella (13) telah kembali. Meski demikian, KPAD terus memberikan pendampingan kepada pihak korban guna mengusut tuntas kasus ini.
“Hari ini kami mendampingi keluarga korban ke Polres Batubara untuk melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan korban,” ujar Helmi Syam Damanik di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Helmi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan anak hilang pada Jumat (14/2/2025). Setelah beberapa hari, anak tersebut akhirnya ditemukan dan telah kembali ke rumah. Namun, KPAD mencium adanya sejumlah kejanggalan yang membuat mereka mendampingi orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Batubara.
“Meski anak sudah kembali, kami melihat ada hal-hal yang mencurigakan. Karena itu, kami bersama orang tua korban melaporkan kembali ke Polres Batubara untuk mengusut lebih lanjut,” tegasnya.
Helmi juga menyampaikan bahwa KPAD telah membantu proses pemeriksaan visum terhadap korban. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat membuka titik terang mengenai siapa yang terlibat dalam kasus ini.
“Jika tidak ada yang menjemput atau membawa, tidak mungkin anak berusia 13 tahun bisa sampai ke kota lain sendiri. Kami berharap Polres Batubara dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tambah Helmi.
Di akhir keterangannya, Helmi mengucapkan terima kasih kepada Polres Batubara atas dukungan dan respons cepat dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi peran awak media yang terus mengawal pemberitaan kasus ini.