BATU BARA | BATUBATAPOS, Sore hari di Dusun Pintu Air, Desa SidoMulyo, Kecamatan Medang Deras, udara mulai mengering. Matahari yang condong ke barat memantulkan cahaya keemasan ke rangka besi tower telekomunikasi yang menjulang sekitar 72 meter tingginya.

Para pekerja masih sibuk mengangkut material. Di tengah suasana yang tampak tegas, rombongan Satpol PP Batu Bara datang dengan langkah yang terukur.
Pengawasan ini dilakukan terhadap pembangunan tower milik PT Matawari Lintas Nusa. Proyeknya sudah berjalan beberapa minggu, namun legalitasnya belum sepenuhnya rampung. Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PERDA), Satpol PP memeriksa setiap detail: dari kompensasi warga hingga proses perizinan.
Tim yang turun terdiri dari Sarmedi Sitohang (Kabid PERDA & PPNS), Saril Hutagaol, dan Edy Suprapto. Mereka berdiskusi dengan pemerintah desa, meninjau dokumen, hingga mengingatkan pekerja untuk tidak menyepelekan standar K3—hal yang sering hilang saat pekerjaan dikejar target.
Menelusuri Dokumen dan Koordinasi Lintas OPD
Dari pemerintah desa, diperoleh kabar bahwa perusahaan melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja pendukung. Namun soal izin, ceritanya lain. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang sudah terdaftar melalui SIMBG, tetapi statusnya masih “proses”.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP membenarkan bahwa berkas perusahaan masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan. Bahkan dua surat peringatan telah mereka keluarkan. Dinas PUTR menambahkan bahwa PBG telah tercatat dengan Nomor Registrasi SIMBG: 121901-28102025-001, namun belum memenuhi syarat final.
Bagi Satpol PP, sore itu bukan sekadar inspeksi lapangan—melainkan pemeriksaan menyeluruh terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam sebuah pembangunan yang melibatkan Peraturan Daerah.
Di Bawah Komando Ronald Sang PPNS Berbasis Penyelidikan, yang Tak Mudah Dikelabui
Ronald F Siahaan adalah Kasatpol PP pertama dalam sejarah Kabupaten Batu Bara yang berasal dari kalangan PPNS, sekaligus pejabat yang pernah mengenyam pendidikan khusus di Lemdiklat Pusdik Reskrim dan Lemdiklat Bumi Krisna—dua lembaga yang menempa aparat dan aparatur sipil negara untuk membaca kejanggalan, bukan sekadar memeriksa berkas.
Kombinasi latar penegakan dan penyidikan itulah yang membuat Ronald Siahaan dikenal sebagai pemimpin yang sulit dikelabui.
sebuah latar belakang yang membuatnya terbiasa membaca celah administratif, melacak ketidaksesuaian, dan memastikan tak ada pembangunan yang berjalan di luar jalur regulasi pemerintah Daerah.
Karena itu, proyek sebesar tower telekomunikasi mustahil lolos dari pengawasan. Di lingkungan pemerintah, nama Ronald identik dengan integritas.
Ia dipandang sebagai figur yang menguatkan kembali marwah penegakan perda—ketika legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak.
Dengan nada tegas, ia menyampaikan pernyataan instansi pamong prajanya:
“Mewujudkan Batu Bara Bahagia, kita harus mendukung investor atau perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun dukungan tersebut harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan, standar, dan regulasi yang berlaku.” Ujarnya investasi dipersilakan masuk, tapi tidak satu pun boleh bermain-main dengan perizinan.
Pengawasan Tak Berakhir di Senja
Saat sore berubah menjadi senja, tim Satpol PP menutup kegiatan dengan dokumentasi lapangan. Namun seperti lazimnya gaya kerja Ronald dan tim-nya, pengawasan tak berhenti pada kunjungan semata. Selama izin belum lengkap, tower setinggi apa pun tetap berada dalam radar lembaga itu.
Di Batu Bara, terutama di bawah kepemimpinan Kasatpol PP dari jalur PPNS, satu hal menjadi pasti: setiap pembangunan akan diperiksa, ditelusuri, dan dipastikan patuh pada hukum—tak ada yang lolos begitu saja. (Red)

