BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Aksi nekat seorang pria bernama Muh. Daud (40), warga Dusun II Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Ia tertangkap basah saat sedang mencuri kabel milik PT. Jiansu di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang-barang mekanikal perusahaan tersebut, Minggu dini hari (13/4/2025).
Kanit Reskrim Polsek Indrapura bersama timnya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 04.00 WIB. Tanpa membuang waktu, mereka langsung berkoordinasi dengan pengawas PT. Jiansu dan menuju lokasi kejadian.
“Benar, kami langsung bergerak ke tempat penyimpanan barang milik PT. Jiansu di Dusun II Pematang Sijago setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian,” jelas Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP A.H. Sagala.
Setibanya di lokasi, tim menemukan seorang pria tengah membawa gulungan kabel besar. Tanpa perlawanan berarti, pria yang belakangan diketahui bernama Muh. Daud itu langsung diamankan oleh petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam pemeriksaan awal, Daud mengakui bahwa kabel yang ia bawa memang hasil curian. Ia masuk ke rumah tersebut dengan cara membuka jendela, lalu menarik kabel, menggulung, dan mengikatnya sebelum mencoba melarikan diri. Naas, belum sempat membawa hasil curian itu keluar dari lokasi, ia keburu diciduk petugas. (Soleh Reni)