BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna DPRD di Lima Puluh, Senin (24/03/2025).

LKPJ ini menjadi laporan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2024. Selain itu, dokumen ini juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menilai kinerja kepala daerah serta bentuk implementasi fungsi kontrol antara eksekutif dan legislatif.
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam penyampaiannya, Bupati Baharuddin mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2024 mencapai Rp1,315 triliun, terdiri dari:
✅ Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp186,07 miliar
✅ Pendapatan Transfer: Rp1,112 triliun
✅ Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah: Rp16,92 miliar
Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,343 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,286 triliun. Bupati menegaskan bahwa anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan program dan kegiatan di Kabupaten Batu Bara.
Dorongan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Selain LKPJ, Bupati juga menyampaikan Nota Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi ini disusun untuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 guna memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Batu Bara.
“Peraturan daerah ini bertujuan meningkatkan investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendorong ekonomi kerakyatan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semua ini demi terwujudnya Batu Bara yang lebih bahagia,” ujar Bupati Baharuddin.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Batu Bara semakin kondusif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Batu Bara Siap Mengevaluasi
DPRD Kabupaten Batu Bara akan mencermati dan mengevaluasi laporan LKPJ serta pembahasan Ranperda ini sebelum disahkan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batu Bara. (Red)