BATUBARA POS.com |BATUBARA – Dalam upaya mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP, meresmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan di Kecamatan Lima Puluh pada Senin (10/03/2025).

Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, yang terletak di depan Lapangan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, dipimpin oleh para advokat berkompeten, yaitu Ramadhan Zuhri, SH, M. Ali Nasution, SH, dan M. Zulfan Rafi’i, SH. Kantor ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara yang membutuhkan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian mengapresiasi keberadaan kantor hukum ini, yang merupakan salah satu implementasi dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Baharuddin-Syafrizal. “Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Kami ingin memberikan edukasi hukum dan rasa keadilan bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Bupati Baharuddin.
Bupati Baharuddin berharap Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan dapat beroperasi secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, rasa keadilan bagi masyarakat akan dapat tercipta.
Advokat Ramadhan Zuhri menjelaskan bahwa kantor hukum ini dinamakan “Bahagia Keadilan” sebagai wujud komitmen untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh bantuan hukum yang berkeadilan.
Dengan adanya Kantor Hukum Bahagia Keadilan, diharapkan masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat merasakan keadilan hukum yang seimbang dan adil.