Di Sidang Kasus Suap Proyek Internet Kominfo, Wali Kota Tebingtinggi Akui Angkat Keponakan Jadi Plt Kabid

Date:

TEBING TINGGI | BATUBARAPOS.com,-  Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap proyek penyediaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing tinggi Wali Kota Tebing tinggi, Irman Irdian Saragih, mengakui bahwa terdakwa Nur Erdian yang terseret dalam perkara tersebut merupakan keponakannya dan diangkat olehnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik usai dirinya dilantik sebagai wali kota pada 2026.

Pengakuan itu disampaikan Irman saat memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (3/8), dalam sidang perkara yang juga menghadirkan terdakwa Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irman membenarkan hubungan keluarganya dengan Nur Erdian. Ia menjelaskan, sebelum dipercaya menjabat sebagai Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Nur Erdian merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.

“Sebelum di Kominfo, sebagai Kasubbag Bagian Umum. Kemudian Plt di Kabid Komunikasi. Ya, saat saya menjabat sebagai Wali Kota Tebingtinggi,” ujar Irman saat menjawab pertanyaan jaksa. Dilansir Dari Waspada.id

Menurutnya, pengangkatan tersebut dilakukan karena jabatan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik saat itu sedang kosong. Ia juga membantah adanya permintaan khusus dari Nur Erdian untuk menduduki jabatan tersebut.

“Tidak ada permintaan, karena ada kekosongan jabatan di Kominfo jadi kita Plt-kan. Karena yang saya tahu dia punya kemampuan. Jadi dia punya dua jabatan, pada Bagian Umum dan Diskominfo,” katanya.

Ketika ditanya mengenai legalitas Nur Erdian yang merangkap dua jabatan, Irman menegaskan hal tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena satu jabatan bersifat definitif dan satu lagi hanya sebagai pelaksana tugas (Plt).

Dalam perkara ini, Nur Erdian didakwa menerima uang yang berkaitan dengan proyek penyediaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi. Sementara Heny Afrianti didakwa sebagai pihak yang memberikan uang kepada terdakwa.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara di Kantor Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi pada 15 April 2026.

Saat OTT berlangsung, petugas mengamankan empat orang, yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara, Nur Erdian selaku Kabid, serta Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.

Berdasarkan dakwaan jaksa, perkara ini berkaitan dengan proyek penyediaan jaringan internet Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi dengan pagu anggaran mencapai Rp840 juta untuk belanja kawat, faksimile, internet, dan televisi berlangganan, khususnya layanan bandwidth domestik 800 Mbps.

Jaksa mengungkap, penyedia jasa diduga diarahkan memberikan success fee sebesar 20 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp175 juta. PT Whiz Digital Berjaya disebut telah menyerahkan Rp150 juta kepada Nur Erdian pada Desember 2025 yang diduga digunakan untuk operasional dan kepentingan pribadi.

Sisa uang sebesar Rp25 juta diduga diserahkan saat operasi tangkap tangan berlangsung. Ketika Heny Afrianti menyerahkan uang tersebut kepada Nur Erdian, keduanya langsung diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nur Erdian melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara Heny Afrianti didakwa melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 huruf b KUHP.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan jaringan internet tersebut. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prestasi Membanggakan! Pemkab Batu Bara Bawa Pulang Juara II Paviliun Terbaik PRSU ke-50

MEDAN | BATUBARAPOS.com,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara kembali...

FKAE Dorong Pemkab Batu Bara Bangun Kawasan Terpadu Seni, Budaya dan Olahraga, Siap Jadi Ikon Baru Daerah

BATU BARA | BATUBARAPOS.com,-  Forum Komunikasi Antar Etnis (FKAE)...

Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Dukung Kelancaran Pelayanan Posyandu Melati 6 di Kelurahan Oro-Oro Ombo

YOGYAKARTA | BATUBARAPOS.com,- Sebanyak 11 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata...

Dua Ban Motor Jemaah Hilang Saat Salat Jumat di Masjid Al Muallim, Kades Lalang Benarkan Kejadian

BATU BARA | BATUBARAPOS.com,-  Warga Dusun Mesjid, Desa Lalang,...