Drama Pemalsuan Dokumen di PT Jui Shin Indonesia: Kepala Desa Gambus Laut Terlibat, Polisi Diminta Gerak Cepat!

Date:

BATUBARAPOS.com, MEDAN- Suasana semakin memanas di dunia pertambangan Sumatera Utara, setelah PT Jui Shin Indonesia melaporkan tiga orang, termasuk seorang Kepala Desa, atas dugaan pemalsuan dokumen yang bisa mengguncang dunia bisnis. Tak tanggung-tanggung, laporan ini sudah mencapai tahap penyidikan, dan pihak perusahaan berharap kepolisian segera menetapkan tersangka. Laporan ini menguak kebohongan yang lebih besar dari sekadar soal tanah dan tanda tangan palsu.

Rudy Sadikin, sang Manager Operasional PT Jui Shin Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan mereka sudah melaporkan SA, SU, dan ZA, yang dikenal sebagai Kepala Desa Gambus Laut, atas dugaan pemalsuan surat pernyataan, surat keterangan tanah, dan surat perjanjian jual beli lahan. “Kami membeli lahan dari Hermanto Budoyo, dan tanah itu memiliki alas hak yang lebih tua, lebih sah, dan lebih bersejarah dibandingkan dengan klaim yang dibuat oleh SU, yang sepertinya lebih memilih menggantungkan harapan pada dokumen yang meragukan,” ujar Rudy, dengan nada penuh penekanan. Rabu (19/03/2025)

Kepada publik, Rudy menjelaskan bahwa PT Jui Shin Indonesia memiliki hak atas lahan yang jelas dan sah, sementara SU, yang dikabarkan memiliki tanah di dekat lokasi tambang, ternyata hanya membeli lahan dari tiga orang: SA, Basran, dan Tuti Suryani.

Namun, kejanggalan mulai muncul, dokumen yang mereka miliki menunjukkan usia yang tidak konsisten dan tanda tangan yang… tidak ada yang cocok. Bahkan, tanda tangan SA di berbagai dokumen tidak sama dengan yang tertera di KTP-nya. Bisa jadi SA adalah peniru yang handal, tetapi bukan dalam hal keaslian tanda tangan!

“Selama ini kami beroperasi sesuai dengan izin yang sah, dan tiba-tiba saja ada orang yang datang dengan dokumen yang mencurigakan dan mengklaim bahwa tanah kami milik mereka. Ini sudah melampaui batas!” seru Rudy, dengan jelas menandakan kekecewaannya.

Tidak hanya itu, PT Jui Shin Indonesia juga mengalami kerugian akibat klaim sepihak yang ditujukan pada mereka. Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa usaha penambangan pasir yang dikelola PT Bumi di lahan PT Jui Shin Indonesia harus terhenti sementara. Sebuah insiden pun meletus ketika seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah, bernama Acai, memblokir akses keluar-masuk kendaraan. Akibatnya, Ketua Umum Pemuda Merga Silima, Mbelin Brahmana, memutuskan untuk membuka portal tersebut—dengan eksavator, tentu saja.

Sementara itu, pihak Polda Sumut, melalui Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Alfian, mengaku sudah memulai langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami sudah melakukan gelar perkara, mendengarkan kedua belah pihak, dan kini kami sedang merencanakan pengecekan lokasi. Kami juga akan melakukan uji forensik pada tanda tangan yang bermasalah. Semua dalam proses,” ungkapnya, meski terdengar seperti pengulangan yang hampir tak berbobot.

Rudy Sadikin menambahkan, “Kami berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka, karena kerugian yang kami alami bukan sekadar soal tanah, tetapi juga dampaknya terhadap operasional kami.” Sementara itu, masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan rasa penasaran, dan tentu saja, rasa geli melihat betapa mudahnya beberapa pihak bermain-main dengan dokumen resmi.

Apakah ini hanya permainan kecil yang salah langkah, atau memang ada rencana besar di balik semua ini? Waktu yang akan menjawab—semoga, dengan kecepatan yang lebih baik dari proses penyidikan yang terkesan lambat ini.

Sumber : divisinews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Percepat Program Pembangunan, Bupati Batu Bara Gelar Rapat Bersama Dunia Usaha

BATUBARAPOS.com, BATUBARA- Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan menuju...

Rp93,7 Juta untuk Jalan Usaha Tani di Ujung Kubu: Proyeknya Ada, Tapi Di Mana Realisasinya?

BATUBARAPOS.com, BATU BARA - Proyek pembangunan jalan usaha tani...

Bupati Batu Bara Tandatangani MoU dengan Universitas Deztron Indonesia

BATUBARAPOS.com, BATU BARA – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin...

Wujud Komitmen Majukan SDM, Pemkab Batu Bara Tetap Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa di China

BATUBARAPOS.com, BATUBARA- Sebagai bentuk komitmen dalam memajukan indeks pembangunan...