BATU BARA | BATUBARAPOS, – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Batu Bara dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara memberikan penjelasan resmi terkait faktor-faktor yang memengaruhi besarnya SiLPA tersebut.
BKAD menyebutkan, SiLPA bukan semata-mata akibat tidak optimalnya penyerapan anggaran, melainkan hasil dari sejumlah dinamika dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu faktor utama adalah efisiensi anggaran pada berbagai kegiatan. Dalam proses pengadaan, nilai kontrak yang dihasilkan melalui tender kerap lebih rendah dibandingkan pagu yang telah ditetapkan. Selisih dari efisiensi ini kemudian menjadi sisa anggaran di masing-masing kegiatan.
“Jika diakumulasikan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, jumlahnya menjadi cukup signifikan,” jelas pihak BKAD.
Selain itu, SiLPA juga dipengaruhi oleh masuknya dana transfer dari pemerintah pusat pada akhir tahun anggaran. Dana tersebut mencakup tunjangan guru untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, hingga bantuan darurat pascabencana.
Karena dana tersebut baru diterima pada 31 Desember 2025, waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk dilakukan realisasi anggaran. Akibatnya, dana tersebut otomatis tercatat sebagai SiLPA.
BKAD menegaskan bahwa keberadaan SiLPA memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain dapat dimanfaatkan untuk menutup potensi defisit pada tahun berikutnya, SiLPA juga berperan dalam menjaga stabilitas fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Meski demikian, besarnya SiLPA tetap menjadi perhatian agar ke depan perencanaan dan penyerapan anggaran dapat semakin optimal.
Dengan penjelasan ini, BKAD berharap masyarakat dapat memahami bahwa SiLPA tidak selalu mencerminkan kinerja yang buruk, melainkan juga bisa menjadi indikator efisiensi dan dinamika pengelolaan keuangan daerah. (Red)

