Sidang Lapangan Pengadilan Negeri Kisaran Picu Kekecewaan Tergugat

Date:

Batubarapos.com, Batubara– Pengadilan Negeri Kisaran menggelar sidang lapangan untuk memeriksa objek tanah yang menjadi sengketa antara pihak penggugat dan tergugat. Sidang ini dilakukan pada Jumat sore, pukul 15.30 WIB, dengan melibatkan majelis hakim, kuasa hukum, serta pihak-pihak terkait, Kisaran, 24 Januari 2025.

Dalam sidang lapangan ini kuasa hukum tergugat, Dodi Arijona, yang mewakili H. Muhammad  Yahya menjelaskan

“Sebagian tanah itu memang milik kami tapi lahanya sebagian dari objek tersebut bukan seluruhnya, tapi yang kami lihat di lapangan tadi, penggugat memperlihatkan objek yang tidak masuk dalam objek perkara yang kami ketahui,”

ujar Dodi Arijona dengan nada tegas.

Lebih lanjut, H Muhammad Yahya dari ahli waris alm Muhammad nur  mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses sidang lapangan tersebut. Menurutnya, majelis hakim hanya melihat objek perkara tanpa melakukan pengukuran di lokasi.

“Kami merasa kecewa karena tidak ada pengukuran yang dilakukan. Seharusnya, pihak penggugat dan tergugat bersama-sama melakukan pengukuran berdasarkan dokumen masing-masing. Apalagi, penggugat hanya menggunakan SKT tahun 2021 tanpa memperlihatkan dasar surat yang lebih kuat seperti girik,” Sambut adik beradik Ahli waris alm Muhammad nur.

Ia juga menyayangkan bahwa salah satu bidang tanah dengan SKT atas nama almarhum Sindar tidak dimasukkan ke dalam objek perkara, meskipun sehlbelumnya menjadi bagian dari sengketa.

Meskipun merasa kecewa, pihak tergugat tetap menyatakan akan mengikuti keputusan majelis hakim.

“Apapun hasilnya, kami tetap mengikuti keputusan majelis, walau kami sedikit kecewa dengan proses hari ini,”tutup Kuasa Hukum Dodi Arijona.

Sidang lapangan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara transparan dan adil. Namun, ketegangan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa ini masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait batas tanah dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh masing-masing pihak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tak Mau Kalah dari Kuala Tanjung dan Lalang, Kuala Indah Kebagian Pasar Murah PT Multimas Nabati Asahan

BATUBARAPOS.com, BATUBARA – Masyarakat Desa Kuala Indah patut berbahagia!...

Geger! Mayat Nelayan Ditemukan 9 Mil di Laut, Keluarga Histeris Saat Mengenali

BATUBARAPOS.com, BATU BARA– Warga Desa Lalang dikejutkan dengan penemuan...

Dramatis! Aksi Kejar-kejaran di Laut, Tim F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 71 PMI Ilegal

BATUBARAPOS.com, BATU BARA– Suasana mencekam menyelimuti perairan Batu Bara...

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-79 Kabupaten Asahan

BATUBARAPOS.com, ASAHAN – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian,...