Satlantas Polres Batu Bara Ingatkan Pengendara Hindari 12 Larangan

Date:

Batu Bara, Batubarapos.com -Satlantas Polres Batu Bara menggelar sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/2/2025) di Simpang Empat Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama jajaran personel Satlantas yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan ini
12 Sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025
Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama operasi, di antaranya:
1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara
2. Larangan melawan arus
3. Pengendara di bawah umur
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Wajib menggunakan helm SNI
7. Larangan melanggar marka dan rambu lalu lintas
8. Penggunaan knalpot brong
9. Over dimension dan over load (ODOL)
10. Wajib menggunakan safety belt
11. Larangan menggunakan travel gelap
12. Larangan menggunakan klakson telolet
AKP Agnis Juwita menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi, tetapi juga melibatkan penindakan langsung (tilang) bagi pelanggar.
AKP Agnis Juwita, S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, terutama menjelang Idul Fitri 2025,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat terhadap Operasi Keselamatan Toba 2025
Masyarakat Kabupaten Batu Bara memberikan respon positif terhadap operasi ini, khususnya dalam penertiban knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi seluruh masyarakat.
Syafi’i

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Segini Harta Kekayaan Ilyas Sitorus, Tersangka Korupsi di Batubara!

BATUBARAPOS.com, MEDAN- Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)...

Bupati Batu Bara Beraksi di Video Klip, Dukung Seniman Lokal dan Angkat Cagar Budaya

BATUBARAPOS.com,BATU BARA – Ada yang berbeda di Istana Niat...

Kasus Korupsi Tangki Septik di Dinas PUTR Batu Bara, Ketua KSM Jadi Tersangka! Kejari: “Siap-Siap, Tersangka Baru Menyusul”

BATUBARAPOS.com, BATUBARA-Aroma busuk kasus dugaan korupsi proyek tangki septik...

KOMPI Batubara: Laporan ke Kejati Sumut Berbuah Hasil, Mantan Kadis Pendidikan Batubara Resmi Tersangka

BATUBARAPOS.com, BATUBARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara akhirnya...