BATUBARAPOS.com, BATUBARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berinovasi demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib administrasi perpajakan. Kamis (17/4/2025), Bupati Batu Bara, H. Baharudin Siagian, SH, M.Si secara resmi meluncurkan Aplikasi E-PBB dalam acara Penyampaian SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh.

Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi digital di sektor pajak daerah, khususnya untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan PBB-P2.
“Hari ini kita meluncurkan aplikasi E-PBB Desa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. Digitalisasi ini adalah keharusan di era sekarang,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Selain peluncuran aplikasi, Bupati juga menyampaikan Surat Edaran Nomor 900/1.13.1/1728/2025 tentang imbauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan daerah.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan Batu Bara. Saya minta camat, kepala desa, kepala dusun, hingga kepling agar bersinergi menyukseskan program ini,” tegas Baharudin.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada desa dan perusahaan terbaik yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan PBB-P2.
Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pelayanan. (Soleh Reni )

