Batubarapos.com, Batubara |Dalam panggung Pilkada 2024, Nazli Aulia, tokoh muda Batu Bara, mengingatkan kita bahwa pemilu tak hanya soal pilihan, tapi juga potensi konflik kepentingan. Ketika Ketua KPU Batu Bara, Erwin, ternyata memiliki “pakcik” yang mencalonkan diri sebagai Bupati, seolah-olah kita sedang menyaksikan episode baru dari “Keluarga Besar KPU”.
Nazli, yang juga Ketua PB IMABARA Periode 2021-2023, dengan nada sarkastik menyoroti pentingnya transparansi. “Setiap orang berhak maju, termasuk kerabat Ketua KPU. Tapi, jangan sampai KPU jadi alat untuk ‘mempengaruhi’ kontestasi,” katanya, seolah mengingatkan kita bahwa pemilu seharusnya bukan ajang keluarga.
Pasal 76 huruf b PKPU yang sama, Ketua dan anggota KPU wajib menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman, dan laman KPU apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon Peserta Pemilu, Peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye.
Selain itu, Nazli juga menjelaskan Pasal 15 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, juga menjelaskan dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.
Berdasar ketentuan di atas, apakah sudah ada yg dilakukan Erwin sebagai Ketua KPU terhadap pencalonan Pakcik nya ?
Dengan referensi ke regulasi yang ada, ia meminta Erwin untuk berani mengumumkan hubungan darahnya dengan calon. “Sebaiknya dia non-aktif sementara, demi menjaga citra,” sambil menambahkan bahwa tidak ada ruang untuk keberpihakan di lembaga yang seharusnya netral.
Jadi, mari kita lihat apakah Erwin akan mengambil langkah untuk menjaga integritas KPU atau justru kita akan disuguhi drama keluarga yang lebih menghibur daripada hasil pemilu itu sendiri.