BATUBARAPOS.com, BATUBARA | Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan hasil nyata. Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara, dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang ditangani Polres Batu Bara. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/8/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- Metamfetamina/shabu: 27.376,49 gram
- Ganja kering: 24.574 gram
- Metilendioksimetamfetamina/MDMA (ekstasi): 22.092,27 gram
Rangkaian Kasus yang Terungkap
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika, di antaranya:
- 1 Agustus 2025 – Desa Sei Muka
- Tersangka: Gilang Pandu Suagiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), keduanya warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
- Barang bukti: 26 bungkus shabu dengan total 26.945 gram serta 11 bungkus ekstasi bergambar trisula warna hijau dengan total 22.440 gram.
- 10 Juli 2025 – Gerbang Tol Kuala Tanjung
- Tersangka: Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin.
- Barang bukti: 1 bungkus plastik teh Cina hijau berisi shabu seberat 1.033,35 gram.
- 31 Mei 2025 – Kelurahan Lima Puluh Kota
- Tersangka: Sakkam Marbun.
- Barang bukti: 1 gulungan kertas cokelat berisi ganja kering dan 25 bungkus ganja kering dengan total 25.600 gram.
- 26 April 2025 – Perkebunan Sawit Dusun I Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir
- Tersangka: Budeli (43), warga Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur.
- Barang bukti: 4 bungkus shabu dengan total 1.925 gram.
Proses Pemusnahan
Barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air mendidih yang dicampur deterjen. Sedangkan barang bukti ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Apresiasi dari Bupati
Dalam konferensi pers, Bupati Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Batu Bara beserta jajaran atas keberhasilan pengungkapan kasus besar tersebut.
“Barang bukti yang dimusnahkan jumlahnya sangat besar dan sebagian besar berasal dari luar Batu Bara. Jika sampai beredar, tentu daya rusaknya luar biasa bagi masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat jangan takut melapor. Kita harus bersama-sama memberantas narkoba agar generasi kita tidak rusak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap ke depan kasus serupa tidak lagi terjadi, dan masyarakat semakin peduli menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika maupun tindak kriminal lainnya. (Red)

