BATUBARA POS.com, BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka supervisi dan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang, dan disambut oleh Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, serta Wakil Bupati, Syafrizal, di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jumat (07/03/2025). Turut hadir dalam rombongan BPK RI Sumut, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 1, Mikael Pangihutan; Kepala Bidang Pemeriksaan Sumut 3, Khairul Aulad; Pengendali Teknis, Andri Nurjihadi Putra; Ketua Tim, Umar Syarifuddin; serta anggota tim lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPK RI Sumut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, ia juga mengusulkan perubahan status beberapa kelurahan menjadi desa karena dianggap belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai sebagai kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa Pemkab Batu Bara harus memastikan laporan keuangan dan aset daerah dikelola secara transparan dan akuntabel jika ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Batu Bara untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mengevaluasi kebijakan pemerintahan daerah demi pembangunan yang lebih baik.