MEDAN | BATUBARAPOS.com, Sebanyak 28 pekerja harian yang terlibat dalam proyek Rehabilitasi Stadion Teladan Medan mengaku belum menerima upah kerja mereka selama kurang lebih empat bulan. Total tunggakan upah yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai Rp453 juta.
Para pekerja tersebut berada di bawah koordinasi Ramadan selaku mandor pada proyek rehabilitasi stadion yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung/WEGE). Proyek rehabilitasi Stadion Teladan diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp510 miliar yang bersumber dari kombinasi dana APBN dan APBD.
Ramadan menjelaskan, tunggakan upah tersebut mencakup pekerjaan yang telah diselesaikan para pekerja sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026. Bahkan, berdasarkan Berita Acara Final Count tertanggal 15 Februari 2026, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kelompok pekerja di bawah kemandorannya telah dilakukan penghitungan akhir. Namun hingga awal Juni 2026, pembayaran upah para pekerja tersebut belum juga direalisasikan.
“Kami memiliki 28 orang pekerja yang bekerja di bawah kemandoran kami pada proyek Rehabilitasi Stadion Teladan Medan. Sampai hari ini hak upah mereka yang nilainya kurang lebih Rp453 juta belum dibayarkan. Kondisi ini tentu sangat memberatkan para pekerja dan keluarganya,” ujar Ramadan kepada media.
Menurutnya, para pekerja telah melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan di lapangan. Oleh karena itu, mereka berharap seluruh hak normatif berupa upah dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Ramadan juga mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempertanyakan kepastian pembayaran. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat itikad baik maupun kepastian waktu pelunasan tunggakan tersebut.
Ia menyoroti adanya perlakuan yang dinilai tidak adil dalam proses pembayaran di lapangan. Pasalnya, sejumlah kontraktor maupun mandor lain pada proyek yang sama disebut tetap menerima pembayaran secara berkala setiap dua minggu sekali, sementara kelompok pekerja yang berada di bawah koordinasinya justru belum menerima pembayaran sama sekali.
“Yang membuat kami bertanya-tanya, kontraktor atau mandor lain tetap dibayarkan setiap dua minggu. Sementara kami sampai sekarang belum menerima pembayaran. Alasan yang kami terima adalah dana yang masuk dari pusat hanya digunakan untuk membayar pekerja yang masih aktif bekerja,” ungkapnya.
Menurut Ramadan, alasan tersebut menimbulkan tanda tanya karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kelompoknya telah selesai dan telah dilakukan final count sejak Februari 2026.
Ia mengatakan keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan telah menimbulkan berbagai persoalan ekonomi bagi para pekerja. Sebagian pekerja harus memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, cicilan, serta kebutuhan hidup sehari-hari yang terus berjalan.
“Ketika upah tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, tentu dampaknya sangat berat bagi para pekerja. Kami hanya meminta hak yang memang sudah menjadi hak pekerja atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan,” katanya.
Selain meminta kejelasan dari pihak perusahaan, Ramadan juga berharap Pemerintah Kota Medan dapat turut membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, proyek Rehabilitasi Stadion Teladan merupakan fasilitas publik yang berada di Kota Medan sehingga perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak terkait.
“Kami berharap Pemko Medan dapat menjadi bagian dalam membantu penyelesaian persoalan ini. Sampai hari ini kami belum menerima kepastian pembayaran dari pihak PT WIKA Gedung, sementara saya sebagai pihak kemandoran yang ditunjuk memiliki tanggung jawab terhadap para pekerja yang telah bekerja di lapangan,” ujarnya.
Ia mengaku berada dalam posisi yang sulit karena para pekerja terus mempertanyakan kepastian pembayaran upah yang hingga kini belum diterima.
“Para pekerja menagih kepada kami karena mereka bekerja di bawah koordinasi kemandoran kami. Sementara kami juga masih menunggu kepastian pembayaran. Karena itu kami berharap ada perhatian dan solusi dari seluruh pihak terkait agar persoalan ini segera diselesaikan,” tambahnya.
Terkait persoalan tersebut, redaksi media Batubarapos.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak WIKA Gedung melalui pesan WhatsApp pada 31 Mei 2026. Dalam tanggapan awal yang diterima, perwakilan humas perusahaan menyampaikan.
“Selamat siang Pak, izin Pak, terkait hal ini saya hanya sebatas pekerjaan mandor saja. Terkait pembayaran saya kurang mengetahuinya Pak. Nanti coba saya konfirmasi Pak,” tulisnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan maupun penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait tunggakan upah yang dikeluhkan para pekerja.
Kasus ini menjadi perhatian karena proyek Rehabilitasi Stadion Teladan Medan merupakan salah satu proyek strategis fasilitas olahraga publik di Kota Medan. Para pekerja berharap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut juga diiringi dengan pemenuhan hak-hak tenaga kerja secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, para pekerja masih menunggu kejelasan terkait pembayaran tunggakan upah sebesar kurang lebih Rp453 juta yang melibatkan 28 pekerja harian di bawah koordinasi Ramadan Dani selaku mandor proyek.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait apabila telah diterima. (Red)

