Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Rp135,81 Miliar

Date:

BATUBARAPOS.com, MEDAN | Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor I, Belawan II, Medan, Senin (11/8).

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019. Proyek ini merupakan kerja sama antara PT Pelindo I dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai kontrak mencapai Rp135,81 miliar.

“Penggeledahan hari ini terkait dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda. Tim memeriksa sejumlah ruangan di lantai 8 hingga basement,” ujar Husairi. Dilansir dari oceanweek.oc.id

Ia menjelaskan, proses ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025, serta penetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Dugaan penyimpangan terendus setelah ditemukan indikasi pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan, sehingga dua kapal tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Penggeledahan dilakukan serentak di dua lokasi: kantor PT Pelindo Belawan dan kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Tim mengamankan berbagai dokumen perencanaan, bukti pembayaran, serta file elektronik terkait proyek.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi dari pihak PT Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya selaku penyedia. Untuk memperkuat pembuktian, Kejati Sumut menggandeng PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal, sementara perhitungan kerugian negara tengah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

“Terkait kerugian keuangan, proses perhitungan sedang dilakukan BPKP Sumut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ditentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” tegas Husairi. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IMABARA dan IPMBB UINSU Tagih Janji Pemerintah: Bendungan Batu Bara Jangan Hanya Jadi Wacana

BATUBARAPOS.com, MEDA | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan...

Langkah Sederhana Menuju Hidup Sehat, Bupati Batu Bara Galakkan Jalan Pagi

BATUBARAPOS.com, BATU BARA | Bupati Batu Bara, H. Baharuddin...

ABDUL HALIM HUTABARAT RESMI PIMPIN FUMAS JAKARTA 2025–2026

BATUBARAPOS.com, JAKARTA – Forum Ukhuwah Mahasiswa Sumatera (FUMAS) Jakarta...

INALUM Dukung Semangat dan Potensi Generasi Muda Lewat Wondr Futsal Series 2025 Regional Medan

BATUBARAPOS.com, MEDAN | PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM)...