BATUBATAPOS.com, BATU BARA | Matahari baru saja condong ke barat ketika suasana Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, mendadak mencekam. Suara jeritan warga pecah di sore itu, Minggu, 11 Mei 2025. Hermansyah alias Eman (41 tahun), terkapar bersimbah darah di depan rumahnya. Tak ada yang menyangka, pelakunya adalah adik kandungnya sendiri.

Warga mengenal Hermansyah dan adiknya, H (33 tahun), sebagai dua bersaudara yang kerap berselisih. Namun tak seorang pun menduga bahwa pertengkaran mereka sore itu akan berujung maut. “Awalnya hanya adu mulut, lalu tiba-tiba saling pukul,” ujar seorang saksi mata yang tak ingin disebutkan namanya.
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, pertikaian yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu memanas dengan cepat. Dalam sekejap, H mengambil sebatang kayu dan menghantam kepala sang abang. Eman terhuyung, jatuh ke tanah, namun H tak berhenti. Ia kembali mengayunkan kayu itu, menghantam tubuh korban yang sudah tak berdaya.
“Pelaku langsung kami amankan setelah menerima laporan dari warga,” kata AKP Cecep. Polisi bergerak cepat, mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. H kini mendekam di balik jeruji Polsek Labuhan Ruku.
Belum diketahui pasti motif di balik tindakan brutal tersebut. Namun polisi menduga ada akumulasi konflik lama yang akhirnya meledak. “Kasus masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi terus berjalan,” ujar AKP Cecep.
Desa Bogak kini dirundung duka. Warga masih tak percaya, pertalian darah bisa tercerai oleh amarah sekejap. Hermansyah tak akan pernah kembali. Dan H, sang adik, akan menghabiskan hari-harinya di ruang sempit yang sunyi—ditemani penyesalan. (soleh Reni)

