BATUBARAPOS.com, BATU BARA | Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan dalam rapat paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kecamatan Lima Puluh, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD sepakat menyetujui laporan Badan Anggaran tentang KUPA-PPAS. Namun, mereka secara tegas menolak pengalokasian anggaran kepada BUMD di P-APBD 2025, dan merekomendasikan agar usulan tersebut diajukan kembali pada RAPBD 2026.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, menyampaikan rasa syukurnya karena pembahasan KUPA-PPAS Perubahan TA 2025 berjalan sesuai jadwal siklus perencanaan, dengan semangat kemitraan tinggi antara eksekutif dan legislatif.
“Pembahasan ini tidak mengabaikan sistem maupun prosedur, dan berjalan lancar hingga akhirnya dapat disepakati bersama. Kesepakatan ini nantinya menjadi landasan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025,” ujar Wabup Syafrizal.
Ia menambahkan, berbagai usulan, saran, dan pendapat dari pimpinan serta anggota DPRD menjadi masukan berharga untuk memacu semangat Pemkab Batu Bara dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan lebih baik.
Syafrizal menegaskan, semangat pembangunan yang dibawa dari pembahasan ini sejalan dengan visi-misi Kabupaten Batu Bara Bahagia: Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
“Kesepakatan ini menjadi pemicu kita semua untuk terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan demi pemenuhan kebutuhan pembangunan Kabupaten Batu Bara yang kita cintai,” tutupnya. (Red)