Batubarapos.com-|Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra Andriansyah dilaporkan ke Polda Sumut. Dia diduga menipu Sri Kumala Sari yang merupakan anggota DPRD Sumut hingga rugi puluhan juta rupiah terkait dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan