close
Kilas Daerah

Bikin Resah, Preman Jaga Parkir Liar di Kawasan Objek Vital Nasional

Batubarapos.com| Sejumlah preman dengan seenak perut mematok harga parkir sepeda motor hingga Rp 3.000 di kawasan PT Inalum yang menjadi tempat hiburan masyarakat pada malam hari di kawasan itu. Tak pelak, aksi mereka membuat pengguna motor kesal.

Di kawasan depan gedung baru PT Inalum misalnya, seorang ibu sempat terlibat percekcokan dengan salah seorang preman yang dengan seenaknya mematok tarif parkir sebesar Rp 3.000 untuk sekali parkir pada Sabtu (15/10/22) malam.

“Ketentuannya dari mana, sekali parkir Rp 3000. Udah dapat izin belum!” ujar si ibu kesal sembari terpaksa menyerahkan uang Rp 3.000 yang terdiri dari 1 uang kertas dan dua uanh koin, kepada juru parkir liar di depan Gedung Baru PT Inalum, tepatnya di areal bermain anak-anak.

Tak mau kalah gertak, si juru parkir malah balik melontarkan kata-kata dengan muka yang mengintimidasi.

“Kalau tak ada izin mana mungkin mau kami ngambil,” ujarnya.

Premanisme berwujud juru parkir liar ini diperkirakan telah beraksi selama hampir 3 bulan terakhir. Para Pengunjung yang ingin menikmati suasana kawasan pelabuhan Kuala Tanjung dengan pemandangan Gedung Smart Building milik Inalum itu kerap dihantui oleh jukir liar. Bahkan berani memungut tarif parkir sebasar Rp3 ribu per sepeda motor.

Sebagai informasi, pada setiap memasuki akhir pekan, kawasan Objek vital nasional di Kuala Tanjung ini kerap dipadati kendaraan yang hendak menuju areal pemandangan kawasan industri menuju Pelabuhan.

Tingginya jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan area parkir tepatnya di areal hiburan permainan anak-anak, terpaksa membuat para pengunjung memarkirkan kendaraan nya di depan Gedung lama Disnaker.

Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh sejumlah preman untuk memanfaatkan areal hiburan bermain anak-anak, yang dengan seenaknya menentukan tarif parkir di luar kewajaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten Batu Bara. Kondisi ini telah berlangsung selama hampir lebih dari tiga bulan terakhir.

Saat ditanya alasan penarikan tarif parkir yang tak wajar, seorang oknum petugas parkir kepada Kontra.id memberi alasan bahwa pemberlakuan tarif sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor sesuai dengan izin yang diberikan pemkab Batu Bara.

“Kalau kami tak ada izin, mana mungkin semua ini ada”, ujarnya.

Benarkah Jukir tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah?

Usut-punya usut, Areal parkir khususnya di areal permainan anak-anak yang berhadapan di depan Gedung Baru PT Inalum, ternyata tidak mempunyai izin resmi alias masih berstatus parkir liar.

“Di Areal Itu Belum ada izin, sampai sekarang belum ada yang saya tandatangani” Kata Plt Kadis Perhubungan kabupaten Batu Bara, Berlin Sovyan Hutabarat, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Apa Tindakan Dishub?

Berlin Sivyan Hutabarat kemudian menyatakan Dinasnya siap menertibkan siapapun yang menjadi Jukir liar. Menurutnya setiap areal parkir itu semua ada persyaratan dan Mekanisme peraturan perundang -undangannya, terkhusus pengelola harus bisa memberikan PAD.

“Kami Melarang Pengutipan liar yang tidak memenuhi persyaratan Perizinan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tags : DishubInalumParkirPemkab Batu Bara
batubarapos

The author batubarapos

Leave a Response