close
Kilas DaerahPolitik

Terjerat Penipuan Anggota DPRD Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Sumut

Andriansyah Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Fraksi Gerindra. (Foto: ist)

Batubarapos.com-|Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari fraksi Gerindra Andriansyah dilaporkan ke Polda Sumut.

Dia diduga menipu Sri Kumala Sari yang merupakan anggota DPRD Sumut hingga rugi puluhan juta rupiah terkait dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan terkait terkait jual beli Minyak Goreng kepada kolega separtai

“Kasusnya (Penipuan dan Penggelapan) minyak makan, kerugian uang memang tidak besar, tidak sampai ratusan juta, tapi disini kita kan korban. Puluhan Juta juga,” kata Sri Kumala dilansir dari berita kontra.id , kamis (28/04/2022).

Sri Kumala mengungkap hingga saat ini Kasus dugaan penipuan yang dilakukan anggota DPRD Batu Bara itu saat ini tengah bergulir di Polda Sumut

Dan kabarnya, kerugian yang dialami Sri Kumala juga telah dikembalikan Andriansyah dengan menitipkannya kepada pihak polda Sumatera Utara.

“Kemarin saya baru saja dihubungi Polda setelah yang bersangkutan diperiksa, Informasinya si terlapor (Andriansyah) sudah menitipkan pengembalian dananya di Polda setelah (Andriansyah) menjalani pemeriksaan kemarin, kabarnya sudah ada iktikad baik,” kata Sri.

Disamping itu Sri Kumala menegaskan uang tersebut hingga pada Kamis, 28 April 2022 hari ini belum sampai kepada Sri, dan Dia belum mencabut laporan perkara penipuan tersebut.

“Belum ada kita cabut perkaranya, belum ada perdamaian, kita tunggu nanti infonya setelah saya dipanggil di Polda ya”, ungkap Sri Kumala.

Menanggapi ini, Andriansyah saat dikonfirmasi mengaku tidak perduli dengan hukum negara. Baginya secara syariat, dia tidak bersalah.

“Percayalah, secara syariat saat aku tanya sama ustad aku tidak bersalah, karena aku hanya perantara dan niat aku baik untuk membantu ibuk itu karena dia juga kolega saya” kata Andriansyah Kamis, 28 April 2022.

Andriansyah mengaku dari awal tidak punya niat jahat untuk menipu Sri Kumala dalam kasus dugaan penipuan terkait jual beli Minyak Goreng ke kolega separtainya itu.

Tak ingin dikambinghitamkan sendirian, dengan dalih sebagai perantara bagi Sri Kumala dalam borongan minyak goreng, Andriansyah kemudian mengaku sebenarnya ada teman yang menipunya dan kemudian mengaitkan diri nya dalam kasus itu.

“Memang ada kawan yang ku percaya kemudian ternyata karakternya tak baik, menipu lah kalau dibilang, karena aku disini kan hanya sebagai perantara, sudah ku kerjar-kejar juga dia sampai hari ini, ya enggak selesai, tapi aku kan harus bertanggung jawablah untuk kembalian uang (Sri Kumala) itu,” ucap Andriansyah.

Bagi Andriansyah, Sri Kumala merupakan kolega separtai, teman sekaligus sebagai sahabat yang selama ini selalu saling support dalam hubungan mutualistik partai.

“Ibuk sri itu kolega aku, teman aku dan sahabat aku dan kami juga saling support,” kata Andriansyah.

Lebih lanjut Andriansyah mengungkap meskipun awal niatnya baik untuk membantu Sri Kumala dalam borongan minyak goreng, jika dibalas dengan reaksi hukum, Andriansyah pun menganggap hal itu sudah biasa terjadi dalam kehidupan duniawi.

“Udah biasa kali lah di dunia ini yang begitu. Tapi ini lah hidup, kita ga mau ini terjadi tapi memang bisa aja kita tertipu, dan aku menganggap ini musibah sama aku,” kata Andrianysah

Disatu sisi Andriansyah menganggap kejadian ini sebagai musibah baginya, namun disisi lain yang lain dia juga menyingung  soal hukum Negara yang bisa berbuat apa saja untuk menjeratnya dalam kasus itu.

“Negara ini maaf lah ya, bisa dijaikan sebagai apa saja. Hanya karena ada tanggungjawab moral kita, jadi akhirnya uang itu kita kembalikan,” kata Andriansyah.

Saat disingung terkait pengakuan keterlibatan penipuan minyak goreng, Andriansyah mengaku tidak pernah terlibat menipu orang. Kemudian menyinggung soal syariat islam.

“Yang jelas secara syariat (islam) saat aku tanya sama ustad, aku tidak salah, tapi kalau hukum negara ini aku ga perduli lah, yang penting aku ga pernah tipu orang, niat aku baik engak pernah mau ambil selisih harga dari kegiatan (minyak) itu,” pungkasnya.

Tags : Anggota DPRD Batu BaraDugaan PenipuanFraksi Partai GerindraMinyak Goreng
Suib Wijaya

The author Suib Wijaya

Leave a Response